Headline

Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.

Polisi Ringkus Sindikat Uang Palsu

(TB/LN/HM/Ant/N-2)
18/5/2017 05:30
Polisi Ringkus Sindikat Uang Palsu
(Tiga orang tersangka dan barang bukti ditunjukkan kepada wartawan ketika gelar kasus pengungkapan peredaran uang palsu di Polres Palu, Sulawesi Tengah. ANTARA FOTO/Fiqman Sunandar)

JELANG Ramadan, polisi memperketat pengawasan beredarnya uang palsu. Di Palu, Sulawesi Tengah, polisi menyita uang palsu senilai Rp166 juta dengan pecahan Rp100 ribu. Sindikat pemalsu dan pengedar, yang terdiri atas tiga orang, berencana menyebarkan uang palsu itu ke sejumlah provinsi di Sulawesi. “Ketiga pelaku berasal dari Mamuju, Sulawesi Barat. Mereka terdiri dari seorang penyebar dan dua lainnya pembuat uang palsu,” kata Kapolres Palu Ajun Komisaris Besar Christ R Pusung, Rabu (17/5).

Aksi ketiga pelaku terbongkar setelah seorang pemilik warung melapor ke polisi telah menerima selembar uang palsu Rp100 ribuan. Polisi pun menangkap DO, 27, pria yang memberikan uang palsu kepada sang pedagang. ‘Nyanyian’ DO membuat polisi meringkus AS, 48, dan NS, 44. Ketiganya hendak menyebarkan uang palsu itu ke Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, dan Gorontalo. “Beruntung, mereka belum lama bergerak, dan aksi mereka bisa kami gagalkan,” lanjut Christ.

Polres Palu masih mengembangkan kasus ini dengan melacak keberadaan mesin pembuat uang palsu, bahan cetakan, dan lokasi pencetakan. “Uang palsu buatan kawanan ini mudah diketahui, dari warna, bentuk, dan gambar yang kabur,” tambahnya. Di Makassar, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Sulawesi Selatan memusnahkan 3.604 lembar uang palsu. Kegiatan yang baru pertama kali dilakukan itu dihadiri Kepala BI Sulsel Wiwiek Sito Widayat dan Kapolda Sulsel Irjen Muktiono.

Uang palsu dihancurkan dengan mesin pencacah. Nominal uang ilegal itu beragam. “Uang palsu itu temuan BI sejak Desember 2015 hingga Maret 2017. Kami menerimanya dari sejumlah bank dan hasil sitaan pengadilan,” ungkap Wiwiek. Dia menambahkan pemusnahan uang palsu merupakan kegiatan perdana di Sulsel. Sebelumnya uang ilegal dari seluruh daerah selalu dimusnahkan di Jakarta.

Pekan lalu, petugas keamanan Bandara Halu Oleo, Kendari, Sulawesi Tenggara, menangkap tiga warga, terdiri atas seorang dosen, pengusaha, dan pegawai negeri, yang membawa 200 lembar uang palsu pecahan 100 dolar AS. “Kami menyerahkan proses hukum terhadap salah satu dosen dan PNS di Universitas Halu Oleo kepada kepolisian. Apa yang mereka lakukan sangat memprihatinkan karena idealnya dosen dan PNS menjadi anutan bagi mahasiswa dan masyarakat,” ungkap Wa-kil Rektor Universitas Halu Oleo Prof Hilaluddin, Rabu (17/5). Keberadaan uang palsu itu terdeteksi mesin x-ray. Ketiga pelaku hendak membawa-nya ke Jakarta. (TB/LN/HM/Ant/N-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya