Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
JAJARAN Satlantas Polres Cianjur, Jawa Barat, berhasil mengamankan kernet bus pariwisata Kitrans bernomor polisi B 7057 BGA, yang terlibat kecelakaan maut di ruas jalan Cipanas-Puncak Kampung Pengkolan Desa Ciloto, Kecamatan Cianjur, Jawa Barat, Minggu (30/4).
Kernet bus yang diketahui bernama Junaedi bin Muhasim, 35, itu menjadi saksi kunci dalam kecelakaan yang mengakibatkan 12 orang meninggal dunia, 4 luka berat, serta 42 luka ringan.
"Tim penyidik Unit Lakalantas Polres Cianjur berhasil menemukan kernet bus pada Rabu (3/5) sekitar pukul 19.15 WIB," terang Kasatlantas Polres Cianjur, AK Erik Bangun Prakarsa, Kamis (4/5).
Tim penyidik menemukan Junaedi di rumahnya di Kampung Kedoya Utara RT 03/06, Kelurahan Kedoya Utara, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Diketahui, antara Junaedi dan sopir bus atas nama Suyono masih ada hubungan keluarga.
"Anggota kami mendapati Junaedi sedang berada di rumah dengan kondisi mengalami luka pada punggung dan rusuknya," tambah Erik.
Keterangan Junaedi sangat penting. Pasalnya, ia menjadi saksi kunci penyebab kecelakaan maut tersebut. Pascakejadian, Junaedi menghilang, baik di lokasi maupun di sejumlah rumah sakit yang mengurus para korban.
"Kami akan memintai keterangannya dalam proses penyidikan lebih lanjut," tegas mantan Kasatlantas Polres Sukabumi itu.
Sementara itu, sebanyak empat unit armada bus angkutan umum serta 18 minibus Elf yang beroperasi di Kabupaten Cianjur terpaksa dikandangkan. Hasil pemeriksaan petugas Dinas Perhubungan (Dishub), semua kendaraan itu diketahui tidak mengurus perpanjangan kir serta izin trayek.
"Hasil sidak (inspeksi mendadak) tadi kami mendapati sejumlah kendaraan angkutan umum yang tak diperpanjang kir serta izin trayek yang sudah lewat," terang Wakil Bupati Cianjur, Herman Suherman, seusai sidak kendaraan angkutan umum di Terminal Pasir Hayam, Kamis.
Mayoritas angkutan umum yang dikandangkan itu melayani trayek di wilayah Cianjur. Utamanya trayek tujuan ke wilayah Cianjur selatan, seperti Cijati, Cidaun, dan Sindangbarang. Ada juga di antara angkutan umum itu yang menyerobot atau tidak sesuai izin trayek. Sanksinya, angkutan umum itu juga ikut dikandangkan.
"Kami juga sidak ke sejumlah perusahaan bus, tapi hasil pemeriksaan, kendaraan di sana (perusahaan bus) itu tidak ditemukan pelanggaran," tambah dia.
Herman menekankan kepada para pengusaha bus angkutan maupun pariwisata rutin melakukan uji kir kendaraan. Pasalnya, uji kir bisa memastikan kelayakan kendaraan yang beroperasi.
"Harus punya kesadaran sendiri," tegasnya.
Kepala Dishub Kabupaten Cianjur, Djoni Rozali, mengaku semua angkutan umum maupun pariwisata wajib memeriksa kendaraan. Termasuk angkutan umum colt mini jurusan Cianjur-Bogor juga ikut diperiksa.
"Kalau secara data berapa jumlah angkutan umum kita belum pegang. Makanya, pemeriksaan kendaraan ini juga menjadi upaya kami untuk mengetahui berapa jumlah bus yang ada di Cianjur," pungkasnya. (OL-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved