STIGMA rehabilitasi pada penyalah guna narkoba yang lekat dengan rumah sakit dan tenaga medis harus dibuang jauh-jauh.
Ibu sebagai tonggak keluarga nyatanya bisa membantu proses rehabilitasi bagi pecandu narkoba.
"Jangan kira rehabilitasi hanya bisa di rumah sakit. Seorang ibu pun bisa merehabilitasi anaknya sendiri jika terbukti memakai narkoba. Rehabilitasi bisa melalui rawat jalan dan konseling," ujar Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Anang Iskandar saat berkunjung ke Kantor Media Indonesia, di Jakarta, kemarin.
Anang memaparkan peran ibu bahkan tak perlu melibatkan medis.
Bila situasi mendesak, secara praktis ibu bisa bertindak tegas dengan membatasi ruang gerak anak yang menyalahgunakan narkoba, untuk periode tertentu.
"Simpelnya, seminggu anak itu dikurung di rumah, pelan-pelan proses detoksifikasi bisa berjalan sendiri. Tapi pengawasan harus berkala berikut pendampingannya."
Selama menjalani proses pengasingan, penyalah guna narkoba juga perlu diberikan aktivitas bermanfaat untuk mengalihkan rasa candu yang semula menggerogoti.
"Saya yakin anaknya bisa sembuh karena untuk sembuh amat tergantung dengan individu dan dukungan keluarga, jangan sampai dia kembali kecanduan," urai dia.
Mengingat peran keluarga terlebih ibu itu penting, BNN pun gencar menggalakkan sosialisasi ke berbagai daerah agar makin banyak keluarga yang memahami proses rehabilitasi di keluarga.
"Tahun ini BNN menargetkan rehabilitasi 100 ribu orang. Ke depan, kami harap tiap provinsi ada satu tempat rehabilitasi," pungkas Anang.