Headline

Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.

Anggota DPR Desak Revisi UU Pekerja di Luar Negeri

MI/bay
22/4/2015 00:00
Anggota DPR Desak Revisi UU Pekerja di Luar Negeri
(Antara Foto/Indrianto Eko Suwarso)
Anggota  DPR RI mendesak revisi terhadap Undang-Undang  Perlindungan Pekerja Indonesia di Luar Negeri (UU-PPILN) agar dapat dituntaskan berdasarkan  target Program Legislasi Nasional (Prolegnas). Hal tersebut dikemukakan  Riski Sadig yang meminta  pemerintah memiliki target  aplikatif dalam  mencapai misi Zero Penata Laksana Rumah Tangga (zero PLRT). Ia berharap proses revisi UU  PPILN dapat diselesaikan tepat waktu. Riski juga  menghimbau   pihak yang berkompeten di DPR  segera mempercepat pengajuan naskah revisi UU  No.39 tahun 2004 tentang PPILN itu.Pasalnya Komisi IX DPR sudah membentuk Panitia Kerja atau  PanJa revisi UU tersebut.

"Ya, kita meminta dipercepat pengajuan naskah revisinya ke Komisi IX DPR agar  segera kita bahas  bersama   Panja," kata Riski Sadiq  melalui rilisnya kepada pers di Jakarta, Rabu malam (22/4). Ia mengingatkan  tingginya angka Tenaga Kerja Indonesia (TKI)  bermasalah di luar negeri sehingga banyak  berujung hukuman mati bersumber dari buruknya sistem rekrutmen di dalam negeri. Tidak sedikit perekrutan buruh migran yang dilakukan secara ilegal dan menjurus pada praktik perdagangan manusia.

"Jadi,kita perlu  pola penanganan mulai dari pencegahan dini dalam pembekalan Perlindungan Pekerja Indonesia di Luar Negeri  yang tegas namun tetap ramah,"cetusnya. Selain itu,lanjut dia, mesti ada sistem yang bersifat preventif dan represif darurat jika para pekerja Indonesia mengalami penganiayaan. Tentang bagaimana sistemnya dapat dikaji bersama dalam revisi UU PPILN atau TKI. "Kita benahi  dari hulu  ke hilir sistemnya sejak awal pra rekrutmen, penempatan, bahkan sampai para buruh migran kembali lagi ke tanah air dengan selamat," jelasnya.

Ia juga  menghimbau  seluruh pemangku kepentingan mengubah paradigma terkait TKI. "Sudah saatnya TKI tidak lagi dijadikan eksploitasi bisnis atau komoditas industri.Yang harus dibangun itu paradigna melayani, membina, dan melindungi TKI," ujar wakil rakyat dari Fraksi PAN DPR  ini. Disisi lain,kata dia, pemerintah  harus mampu meningkatkan jumlah lapangan kerja di dalam negeri. Agar masyarakat, terutama generasi di usia produktif tidak tergiur mencari kerja di negeri  orang.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya