Headline

Presiden Prabowo berupaya melindungi nasib pekerja.

Fokus

Laporan itu merupakan indikasi lemahnya budaya ilmiah unggul pada kalangan dosen di perguruan tinggi Indonesia.

Persiapan Penerapan ERP Dikebut

MI
28/12/2015 00:00
Persiapan Penerapan ERP Dikebut
(Dok. MI/IMMANUEL ANTONIUS)
PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta sedang menjajaki kerja sama dengan Polda Metro Jaya terkait percepatan penerapan pembatasan kendaraan roda empat melalui jalan elektronik berbayar atau electronic pricing road (ERP).

Kepala Dinas Perhubungan dan Translortasi (Dishubtrans) DKI Jakarta, Andri Yansyah, mengatakan langkah itu harus dilakukan agar ERP juga bisa bersinergi dengan tindak langgar (tilang) elektronik yang diterapkan Polda Metro Jaya khusus di Ibu Kota. "Kami sedang kerja sama dengan kepolisian supaya nanti STNK kendaraan juga bisa terdata di database ERP. Supaya nanti kalau ada yang pajaknya mati bisa otomatis terdata lewat tilang elektronik. Yang punya tilang elektronik kan kepolisian," kata Andri, pekan lalu.

Ia mengatakan saat ini lelang ERP masih berlangsung. Sembari menunggu lelang selesai, pihaknya terus mengupayakan perbaikan angkutan umum di jalur-jalur yang akan menjadi jalur ERP, seperti Jalan Jenderal Sudirman hingga Jalan MH Thamrin dan Jalan Jenderal Gatot Subroto. Sebab, ketika ERP diberlakukan, otomatis kendaraan roda dua tidak akan diperbolehkan melintas di jalur yang diberlakukan ERP.

Untuk itu, Pemprov pun harus menyediakan angkutan umum yang tidak hanya memadai dari segi fasilitas, tetapi juga cukup dari segi kuantitas. Koridor 1 Trans-Jakarta rute Blok M-Kota yang bersinggungan dengan rute ERP saat ini memang dinilai sudah cukup memadai.

Namun, banyak moda angkutan umum lain yang juga melaju di jalur ERP Sudirman-Thamrin yang dari segi kuantitas dan kualitas masih harus ditingkatkan. Itu harus dilakukan untuk memfasilitasi pengendara roda dua yang akan beralih ke angkutan umum begitu ERP diberlakukan.

Andri menyatakan belum akan memperpanjang pembatasan lalu lintas sepeda motor yang saat ini diberlakukan di Jalan MH Thamrin hingga Jalan Medan Merdeka Barat. Sebab, ia harus memastikan faktor kendaraan umum telah terpenuhi sebelum memperpanjang kebijakan tersebut.

"Pembatasan sampai Sudirman saya tegaskan belum akan dilakukan karena kami masih harus cukupi bus dulu. Angkutan umumnya harus dibenahi dulu, harus cukup dan bagus baru nanti ERP lelangnya selesai, pelan-pelan kita menuju ke sana," terangnya.

Pembatasan sepeda motor telah diterapkan di Jalan MH Thamrin hingga Jalan Medan Merdeka Barat sejak 17 Desember 2014 lalu. (Put/J-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik