Roda Dua Rangking 1 Kecelakaan di Ibu Kota

MI
23/12/2015 00:00
Roda Dua Rangking 1 Kecelakaan di Ibu Kota
(Dok.MI)
DIREKTORAT Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya mencatat kecelakaan lalu lintas tahun ini masih didominasi oleh pengendara sepeda motor.

Sebelas bulan sejak Januari, dari 8.721 peristiwa kecelakaan, 4.922 peristiwa melibatkan sepeda motor. Meski tetap mendominasi, jumlah kecelakaan pengendara roda dua menurun ketimbang tahun sebelumnya yang mencapai 5.036 peristiwa.

Kepala Subdit Binaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya AKB Budiyanto menyatakan tidak mengejutkan jika pengendara sepeda motor menempati urutan teratas dalam rangking kecelakaan lalu lintas lantaran jumlah sepeda motor lebih banyak daripada mobil.

"Seharusnya fakta ini membuat pemerintah makin peka dan menyediakan kendaraan umum lebih banyak agar masyarakat tidak memilih kendaraan pribadi. Kalau pemerintah berani, bisa saja kan, misalnya memberlakukan pembatasan jumlah kendaraan," ujarnya saat ditemui di Jakarta, kemarin.

Dari data yang ia pegang, tahun ini dan tahun lalu, kecelakaan sering kali terjadi karena kesalahan manusia, khususnya karena lalai, tidak taat peraturan lalu lintas, dan mengemudi sembari mengirim pesan dengan telepon seluler.

Kesalahan cara berpikir masyarakat terhadap produk otomotif juga berkontribusi pada tingginya angka kecelakaan.

Umumnya masyarakat menilai sebuah produk otomotif itu mumpuni jika bisa melaju cepat. Hal itu didukung dengan iklan pabrikan otomotif yang menciptakan stigma kendaraan yang bagus itu ialah kendaraan yang memiliki kecepatan tinggi.

"Kalau kita lihat sekarang iklan motor atau mobil hanya mengedepankan pandangan bahwa motor yang hebat atau bagus ialah motor yang kecepatannya tinggi. Ini yang memicu masyarakat untuk mengendarai kendaraannya dengan kecepatan tinggi," kata Budiyanto.

Saat ditemui di kesempatan terpisah, Ketua Presidium Indonesian Traffic Watch Edison Siahaan mendesak Polri untuk memperketat tata cara penerbitan surat izin mengemudi (SIM).

Sangatlah aneh, sambungnya, jika ditemukan seorang pengemudi yang punya SIM, tapi masih melanggar aturan lalu lintas. "Harus diperketat tata caranya, bukan seperti diobral," ujarnya.

Ia juga mengkritik sikap pemerintah yang tidak terlalu peduli dengan tingginya angka kecelakaan di jalanan Ibu Kota. Pemerintah seakan menganggap kecelakaan yang terjadi setiap hari itu sebagai sebuah peristiwa yang lazim.

"Pemerintah seakan menganggap angka kecelakaan itu sebagai data biasa saja. Buktinya, tidak ada upaya pemerintah menekan penggunaan kendaraan pribadi. Harusnya pemerintah membatasi jumlah kendaraan, bukan malah memperbanyak jalan," ujarnya. (Beo/P-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya