Headline

Reformasi di sisi penerimaan negara tetap dilakukan

Fokus

Operasi yang tertunda karena kendala biaya membuat kerusakan katup jantung Windy semakin parah

Menyumbat Kebocoran Retribusi Parkir

Gana Buana
14/3/2017 03:30
Menyumbat Kebocoran Retribusi Parkir
(MI/Galih Pradipta)

PEMERINTAH Kota (Pemkot) Bekasi meresmikan kutipan retribusi dari tepi jalan.

Ribuan juru parkir diterjunkan untuk menarik retribusi dari setiap kendaraan yang masuk ke area parkir.

Langkah tersebut untuk memenuhi target retribusi parkir luar ruang sebesar Rp35 miliar.

Sekretaris Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Bekasi Ali Fauzi menyampaikan kebijakan itu diambil menyusul adanya laporan sering terjadi kebocoran retribusi dari parkir tepi jalan.

Hal itu menyebabkan target pencapaian retribusi parkir luar ruang tidak pernah mendekati target.

"Jadi kami coba cara ini. Surat keputusan wali kota pun sudah terbit. Petugas yang menarik retribusi parkir tepi jalan di Kota Bekasi bertindak resmi dan hasil yang mereka peroleh akan langsung disetor ke kas daerah," ungkap Ali, pekan lalu.

Di Kota Bekasi terdata ada 572 titik kantong parkir pinggir jalan.

Di setiap titik parkir ditempatkan beberapa petugas untuk berjaga.

Mereka dibekali bundelan karcis resmi untuk disampaikan kepada setiap pemilik kendaraan.

Karena sifatnya retribusi, para juru parkir tidak diperbolehkan menyimpan uang hasil penarikan retribusi selama 1x24 jam.

Petugas dari Dispenda akan datang dua kali dalam sehari ke seluruh titik parkir untuk melakukan penarikan dan penghitungan.

Petugas Dispenda mengumpulkan perolehan retribusi pada pukul 14.00 dan 22.00 WIB untuk selanjutnya langsung menyetorkan ke kas daerah.

"Petugas Dispenda yang mengumpulkan siang hari langsung menyetorkan ke kas daerah, sedangkan yang menarik malam hari menyetorkan keesokan pagi setelah loket kas daerah dibuka."

Ali menjabarkan sistem manual yang diterapkan dalam mengumpulkan perolehan retribusi parkir tepi jalan sudah dikaji sedemikian rupa.

Soalnya parkir meter yang diterapkan sejak 2015 belum efektif.

Parkir meter baru bisa diterapkan di titik-titik tertentu yang strategis.

Di sisi lain, tidak semua lokasi parkir tepi jalan berada di tempat-tempat strategis.

"Itulah sebabnya, untuk tempat-tempat yang tidak memungkinkan dipasangi sistem parkir meter atau tidak berada di pusat kota tapi potensial menghasilkan pendapatan, kami amankan dengan juru parkir."

Langkah yang diambil Pemkot Bekasi dengan mempekerjakan juru parkir akan meminimalkan kebocoran perolehan retribusi.

Cara mengontrolnya, perolehan retribusi bisa dihitung dari jumlah karcis parkir yang terpakai.

"Jaminannya ya karcis parkir itu. Perolehan bisa terlihat dari nomor seri yang ada, berapa banyak kendaraan parkir di suatu tempat di pinggir jalan Kota Bekasi," jelas Ali.


Belum pernah setor

Menurut Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi Yayan Yuliani, 572 titik kantong parkir yang kini dijaga petugas memang belum pernah menyetorkan perolehan retribusi ke kas daerah.

"Sejak awal titik-titik parkir tepi jalan ini memang belum menyetorkan perolehan retribusi ke kas daerah. Makanya sekarang kita upayakan dengan menggunakan petugas juru parkir," ujar Yayan.

Upaya untuk menggunakan sistem parkir meter, kata Yayan, tetap akan dilakukan.

Pihaknya saat ini masih melakukan lelang dalam penerapan sistem parkir meter.

Menurut rencana, tahun ini sudah dapat diterapkan sistem parkir meter di 10 titik. Lokasi tersebut merupakan titik lama sehingga hanya ditambah alat parkir meter.

Lokasi baru yang akan dipasangi alat itu antara lain Alun-Alun Kota Bekasi, Jalan Veteran, Bekasi Selatan; Pusat Rumah Toko Perumahan Galaxy, Bekasi Selatan; Jalan Ir H Juanda dan Perumahan Dukuh Zamrud, Mustika Jaya, Bekasi Timur, dan Jati Asih.

Secara terpisah, Kepala Dispenda Kota Bekasi Aan Suhanda mengatakan ribuan juru parkir yang bertugas dibekali SK sebagai dasar penarikan retribusi.

Soal gaji, Aan mengaku masih membahas sistemnya. (J-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Msyaifullah
Berita Lainnya