Headline

Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.

Miliarder Tinggal di Rumah Reyot

Henri Siagian/T-1
07/12/2015 00:00
Miliarder Tinggal di Rumah Reyot
(Pengendara melintas di depan rumah Sabar Rusmanto--MI/HENRI SIAGIAN)
SABAR Rusmanto tercatat sebagai pemilik sertifikat tanah seluas 11.356 meter persegi di kawasan Padang Bulan, Bukit Selayang I, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan, Sumatra Utara. Berdasarkan dokumen yang diperoleh Media Indonesia, Sabar membeli tanah itu pada 24 Oktober 2011 dari seorang bernama Gunawan.

Tidak diketahui berapa nilai beli lahan tersebut. Yang pasti, menurut kuasa hukum PT Bumi Mansyur Permai (BMP) Zakaria Bangun, saat ini harga lahan di kawasan itu berkisar Rp1,1 juta per meter. Dengan asumsi itu, yang bersangkutan memiliki aset senilai Rp12 miliar.

Di alamat itu, terdapat sebuah rumah tua berbahan kayu. Penghuni rumah kayu menunjuk rumah sebelah sebagai tempat tinggal Sabar yang hanya berbahan batu bata tanpa diplester. "Nomor rumahnya sama karena dibagi dua," ujar pria yang menghuni rumah itu.

Bagian depan rumah Sabar dijadikan warung yang menjual sabun, mi instan, rokok, dan elipiji tabung 3 kg. Seorang perempuan paruh baya penjaga warung mengaku sebagai istri Sabar Rusmanto. "Bapaknya masih bekerja pada jam segini," ujarnya.

Saat ditanyakan mengenai kondisi suaminya yang sempat berstatus tersangka Polda Sumatra Utara terkait dengan kepemilikan lahan di Bukit Selayang I, sang perempuan mengatakan, "Itu urusan kantor bapak. Bapak tidak pernah membicarakan urusan kantor di rumah," ujarnya.

Dia kemudian mengernyitkan dahi saat ditanyakan mengapa berdomisili di rumah berukuran 5 meter x 7 meter di pinggiran kota padahal memiliki lahan seluas lebih 1 ha di kawasan pusat Kota Medan. "Tanah yang mana pula? Tanah kami hanya ini lah. Ini tanah dari mertua. Untuk membangun di belakang saja dicicil-cicil kalau ada rezeki," terangnya.

Sembari mengurus uang kembalian pembelian elpiji seorang pembeli, perempuan itu pun menjelaskan kalau suaminya berprofesi sebagai seorang sopir di sebuah perusahaan. "Soal tanah itu urusan bapak dengan kantornya saja. Kami di rumah tidak tahu-menahu," katanya.

Namun, dengan tegas dia membantah ketika ditanyakan apakah menerima uang karena nama suaminya digunakan dalam pengurusan sertifikat. "Tidak ada sama sekali. Satu sen pun tidak ada kami terima. Padahal, katanya, masalah tanah itu sudah lama," tepisnya.

Lahan yang 'dimiliki' oleh Sabar dan kawan-kawan ternyata berbenturan dengan pihak lain, yakni PT BMP maupun sejumlah warga lain. Fachrudin Rivai, kuasa hukum Tamin Sukardi, mengklaim sebagai pemilik lahan dengan sertifikat hak milik (SHM) yang dikeluarkan Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Di sisi lain, sekitar 50 keluarga dan perusahaan PT BMP telah mengolah lahan tersebut secara turun-temurun, dengan hanya mengantongi surat keterangan tanah yang dikeluarkan camat.

Lurah Padang Bulan Selayang I Namo Ginting menjelaskan, sekitar 10 perwakilan warga mendatangi Kecamatan Medan Selayang, Kamis (3/12). Warga itu, lanjut Namo, berprofesi sebagai petani di lahan itu.

"Mereka mengadukan persoalan tindakan sekelompok orang yang secara sepihak melarang warga untuk masuk ke areal lahan. Padahal, sekarang adalah masa tanam terakhir untuk tahun ini," tuturnya.

Namo Ginting menceritakan kelompok tani yang ada di lokasi, rata-rata sudah mengolah lahan itu selama beberapa generasi. "Saya kenal mereka karena pada era 1970-an, saya juga membantu bapak menjaga burung (mengusir burung dari sawah) menjelang panen," urainya.

Ketika sebagian besar lahan itu dibeli oleh PT BMP, lanjutnya, ada kesepakatan pihak PT BMP dengan petani. Walhasil, petani dibolehkan mengelola lahan warisan mereka sampai lahan itu dibangun. "Kalau sudah dibangun, warga sepakat untuk pindah," ucapnya.

Menurut Namo, keberadaan petani di lahan itu lebih jelas riwayatnya ketimbang orang-orang yang mengklaim memegang sertifikat seperti yang terjadi sekarang ini.(T-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya