Headline
Disiplin tidak dibangun dengan intimidasi.
BADAN Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Bekasi tengah memverifikasi jumlah tenaga pengajar honorer yang akan diangkat menjadi tenaga kerja kontrak (TKK).
Kepala Bidang Penilai Kinerja Aparatur BKPPD Kota Bekasi, Sajekti Rubiyah, menyampaikan, 2.861 guru honorer yang ada saat ini belum tentu seluruhnya diangkat jadi tenaga honorer.
“Masih kami verifikasi sejak 24 Januari lalu. Dari jumlah 2.861 orang, masih kita sortir. Mereka harus memenuhi berbagai persyaratan yang telah ditetapkan,” ungkap Sajekti, kemarin.
Hal itu disampaikannya untuk menanggapi tuntutan ribuan guru honorer yang pada Senin (23/1) lalu menggeruduk Kantor Wali Kota Bekasi. Mereka menuntut segera diangkat menjadi TKK karena sudah bertahun-tahun menjadi tenaga honorer.
Dengan diangkat menjadi TKK, mereka berharap ada perbaikan penghasilan karena tak sedikit guru honorer yang dibayar kurang dari Rp1 juta per bulan dengan masa pengabdian sudah lebih dari delapan tahun.
Namun, kata Sajekti, tidak seluruh tenaga honorer itu bisa diangkat. Mereka akan diseleksi di tiap kecamatan.
Ia menambahkan ada beberapa syarat yang harus benar-benar dipenuhi mereka. Antara lain, para guru tersebut harus memiliki surat perintah mengajar jadi guru honorer murni dari kepala sekolah tempatnya mengajar dan memiliki jadwal tetap kegiatan mengajar setiap harinya.
Di kesempatan terpisah, anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi Syaherallayali menyampaikan kebutuhan pengangkatan status guru honorer di Kota Bekasi memang sangat mendesak.
“Dengan kondisi seperti ini, wajar kepala daerah punya kebijakan seperti itu. Mata anggaran kegiatan pun harus ada yang dialokasikan untuk menggaji pendidik honorer yang sebentar lagi statusnya akan dinaikkan menjadi tenaga kontrak,” ungkapnya. (Gan/J-1)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved