Headline

Disiplin tidak dibangun dengan intimidasi.

Pemprov Bentuk Tim untuk Audit CSR

26/1/2017 08:41
Pemprov Bentuk Tim untuk Audit CSR
(DOK MI/IMMANUEL ANTONIUS)

PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta membentuk tim audit untuk menilai berbagai bantuan swasta yang selama ini sudah ikut membiayai pembangunan Ibu Kota.

Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Sumarsono mengatakan audit itu harus segera dilakukan karena keterlibatan swasta dalam bentuk tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility/CSR) belum pernah diaudit sejak 2013.

“Harus ada audit, bentuknya assessment atau penilaian. Itu ada timnya sendiri untuk lakukan audit. Hitungannya ada,” terang Sumarsono di Balai Kota, kemarin.
Dikatakannya, sudah sewajarnya setiap berjalan program CSR kemudian diikuti penilaian aset. Audit dilakukan saat aset diterima, baik itu dalam bentuk uang ataupun fisik infrastruktur.

“Setelah dinilai perhitungannya, baru masuk ke administrasi dalam APBD. Harus ada angkanya,” tegas Sumarsono.

Pendanaan pembangunan dengan dana CSR sudah ditempuh Pemprov DKI Jakarta sejak 2013. Terobosan itu diambil untuk menghemat APBD DKI Jakarta. Hanya, hingga saat ini belum ada payung hukum sebagai landasan penggunaan CSR untuk membiayai pembangunan Jakarta.

Karena itu, sambung Sumarsono, pada tahun ini Pemprov dan DPRD DKI Jakarta akan membuat peraturan daerah untuk mengatur tata cara penggunaan CSR itu.
“Raperda itu untuk mengubah pengelolaan administrasi penerimaan bantuan CSR saja. CSR itu akan dimasukkan ke pos penerimaan lain-lain,” paparnya.

Sejumlah infrastruktur di DKI Jakarta yang telah dibangun dengan menggunakan dana CSR di antaranya Lenggang Jakarta, lokasi binaan untuk pedagang kaki lima (PKL) kawasan Monas, pengadaan truk sampah, pembangunan ruang publik terpadu ramah anak (RPTRA), pengadaan bus tingkat city tour, dan penanganan Waduk Pluit dan Ria Rio.

“Yang terpenting ialah semua pemanfaatan itu terintegrasi dalam rencana kerja pemerintah dan transparan sehingga tepercaya,” kata Yayat.

Program CSR juga, tegasnya, seharusnya menjadi bagian strategi pengembangan jaringan ekonomi dan sistem produksi.

Berdasarkan data Pemerintah Provinsi Jakarta, 64% anggaran DKI Jakarta 2017 sudah terbagi untuk keperluan di luar belanja modal.

Rinciannya, belanja tidak langsung yang di dalamnya terdapat belanja pegawai, bunga, subsidi, hibah, dan bantuan sosial mencapai Rp27,6 triliun pada 2017. (DA/Ant/J-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ricky
Berita Lainnya