Headline

Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.

Fokus

Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.

9 Rumah Sakit Tolak Peserta BPJS

18/1/2017 09:30
9 Rumah Sakit Tolak Peserta BPJS
(MI/Arya Manggala)

SEBANYAK sembilan rumah sakit swasta di Kota Bekasi, Jawa Barat, kedapatan masih belum mau melayani peserta kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Perizinan operasional sembilan rumah sakit itu pun di ujung tanduk.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi Kusnanto Saidi menyampaikan, dari 38 rumah sakit swasta yang ada di Kota Bekasi, hingga saat ini baru ada 29 rumah sakit yang mau melayani peserta BPJS Kesehatan.

Padahal, di antara rumah sakit yang menolak melayani itu ada yang memenuhi syarat untuk menerima pasien peserta BPJS Kesehatan.

“Untuk itu, kami akan segera mengevaluasi izin operasional rumah sakit yang belum bersedia menerima pasien BPJS tersebut,” ungkap Kusnanto, Selasa (17/1).

Dari sembilan rumah sakit tersebut, dua di antaranya RS Mitra Keluarga Bekasi Barat dan RS Mitra Keluarga Bekasi Timur.

Kusnanto mengakui pihaknya kerap mendapat laporan dari masyarakat perihal penolakan dari dua rumah sakit ternama di Bekasi itu. Padahal, menurut persyaratan menjadi mitra dari Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan, kedua rumah sakit itu masuk kate gori rumah sakit yang menjadi mitra BPJS.

Karena itu, Kusnanto berharap tahun ini seluruh rumah sakit swasta di Kota Bekasi bisa menjadi mitra BPJS agar pelayanan kesehatan lebih mudah bagi masyarakat.

“Dalam waktu dekat kami akan gelar audiensi dengan manajemen rumah sakit terkait. Kami mau ta nya, apa masalahnya sehingga warga peserta BPJS tidak dilayani.

Jangan sampai pemegang kartu Jaminan Kesehatan berbasis NIK juga nanti ditolak,” jelas Kusnanto. Di kesempatan berbeda, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengaku akan langsung menggelar pertemuan dengan manajemen sembilan rumah sakit itu.

“Jajaran direksinya akan saya temui langsung,” ungkap Rahmat. Orang nomor satu di Kota Bekasi itu mengatakan dinas kesehatan setempat sudah memiliki kajian tentang sanksi bagi rumah sakit yang menolak pasien. Karena itu, dirinya memastikan, selain peserta BPJS, pasien dengan kartu sehat berbasis NIK pun harus siap dilayani rumah sakit swasta yang telah bermitra dengan pemerintah setempat.

“Mereka sudah dikonfi rmasi siap melayani kartu sehat berbasis NIK. Namun, untuk BPJS belum. Nah, ini yang akan kami evaluasi,” terangnya. (Gan/J-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Msyaifullah
Berita Lainnya