Headline

Disiplin tidak dibangun dengan intimidasi.

Normalisasi Kali Krukut Setengah Hati

17/1/2017 07:18
Normalisasi Kali Krukut Setengah Hati
(MI/ARYA MANGGALA)

PEMERINTAH Kota Jakarta Selatan tengah fokus menginventarisasi lahan untuk normalisasi Kali Krukut. Meski pada 2016 sudah menyerahkan hasil inventarisasi, Sekretaris Kota Jakarta Selatan, Desi Putra, mengatakan proses inventarisasi masih berlangsung tahun ini.

Hal itu diungkapkan setelah ia memimpin rapat koordinasi normalisasi Kali Krukut di Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, kemarin. Rapat yang berlangsung sekitar 1 jam itu dihadiri perwakilan Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta, Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan DKI Jakarta, Badan Pertanahan Nasional, camat terkait, dan lurah.

“Kami bagi-bagi tugas. Lurah inventarisai wilayah yang masuk trase Kali Krukut. Dinas sumber daya air menyiapkan anggaran serta dinas cipta karya mengukur kembali trase di beberapa titik yang belum dilakukan pengukuran,” kata Desi yang ditemui Media Indonesia seusai rapat.

Di kawasan Jakarta Selatan, jelas Desi, ada 16 kelurahan yang dilewati Kali Krukut. Beberapa di antaranya sudah mulai ditertibkan tahun lalu untuk mengembalikan lebar (trase) Kali Krukut, seperti empat bangunan di Kelurahan Petogogan dan area parkir Hotel POP di kawasan Kemang.

Dipilih-pilih
Normalisasi Kali Krukut dilakukan untuk mencegah banjir di sejumlah wilayah Jakarta Selatan. Lebar kali yang saat ini hanya 2-3 meter akan dikembalikan menjadi 20 meter.

Namun, Desi menegaskan pembebasan lahan masyarakat nantinya dilakukan sesuai dengan aturan.

“Bisa saja tidak semua dibebaskan karena kalau dibebaskan semua jumlahnya cukup banyak. Tergantung dari bukti yuridis yang ada di BPN karena dari data 761 bidang tanah yang kami serahkan tahun lalu, ada beberapa yang memang hak milik yang berupa sertifikat, girik, dan lain-lain,” ujar Desi.

Proses penertiban, ungkap Desi, akan diberlakukan dengan skala prioritas. Ada beberapa indikator yang dilakukan secara terukur. Misalnya, kawasan Kemang yang waktu itu tergenang. “Ternyata akibat pompanya bermasalah,” tandasnya.

Sebelumnya, Wali Kota Jakarta Selatan, Tri Kurniadi, mengatakan proses inventarisasi tanah yang masuk garis sempadan kali terus dilakukan. Setelah inventarisasi selesai, pihaknya berkoordinasi dengan Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC) untuk melakukan penertiban terhadap tanah yang masuk garis sempadan kali.

“Karena beberapa kawasan di Kali Krukut itu menjadi tanggung jawab pemerintah pusat sehingga kami perlu berkoordinasi dengan BBWSCC,” ungkap Walikota.
Namun, penertiban pun butuh biaya. Saat ini, Walikota mengakui masalahnya apakah sudah ada biaya yang disiapkan untuk melakukan penertiban.
Rencananya penertiban nanti dilakukan setelah pilkada serentak,” kata Tri. (Gnr/J-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ricky
Berita Lainnya