Headline

Disiplin tidak dibangun dengan intimidasi.

Ahok bakal Rombak lagi SKPD yang Dilantik Sumarsono

13/1/2017 08:12
Ahok bakal Rombak lagi SKPD  yang Dilantik Sumarsono
(MI/PANCA SYURKANI)

LAIN lubuk lain ikannya. Lain sasaran Basuki Tjahaja Purnama, lain pula tujuan Sumarsono.

Oleh sebab itu, Gubernur DKI nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok berjanji bakal merombak kembali birokrasi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang sudah dilantik Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Sumarsono.

Ahok dalam forum pengguna Kaskus di kantor Kaskus, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, kemarin, menerima masukan dan pertanyaan dari para kaskuser.
Salah satu kaskuser bertanya gebrakan apa yang dilakukan Ahok bila terpilih sebagai Gubernur DKI periode 2017-2022.

Ahok pun menjawab bakal memulai dengan merombak birokrasi di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

“Saya mau rombak PNS besar-besaran. Karena sebenarnya banyak PNS DKI yang bagus-bagus,” paparnya.

Mantan Bupati Belitung Timur itu juga bakal menaikkan golongan PNS yang selama ini terhambat untuk berkarir. Ahok juga akan membenahi sistem organisasi yang ada.

“Saya yakin nanti struktur PNS DKI semakin kecil dan baik,” imbuhnya.

Menurut Ahok, sejauh ini sudah 80% PNS DKI mendapatkan kompensasi yang lebih baik. Sedikitnya mereka mendapatkan gaji sekitar Rp13 juta per bulan dengan sistem Tunjangan Kinerja Daerah. “Kita ukur dengan indikator yang jelas dan diberi gaji yang baik.”

Ahok percaya pembenahan PNS dan reformasi birokrasi bisa membantu dirinya untuk mencapai visi yang dia terapkan. Sebab, semua program tak akan berjalan tanpa bantuan sumber daya manusia yang andal.

“Enggak mungkin semua prog­ram jalan kalau enggak punya birokrasi seperti inisial nama saya BTP yaitu bersih, transparan, dan profesional,” selorohnya.

Setelah Ahok cuti terkait kampa­nye Pilkada DKI, Sumarsono menjabat sebagai Plt Gubernur DKI. Belum dua bulan menjabat, ia melantik 5.046 pejabat eselon II, III, dan IV. Sebagian yang dilantik merupakan PNS yang sudah di­stafkan Ahok.

Saat dikonfirmasi terpisah, Sumarsono mengatakan penggantian pejabat yang sudah dilantiknya merupakan kewenangan Ahok kalau sudah aktif kembali. “Itu kewenangan beliau, kewenangan Pak Ahok merombak kembali, silakan saja,” katanya.

Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri tersebut menyatakan Ahok maupun dirinya punya kewenangan untuk mengotak-atik kursi SKPD.

“Yang penting menghormati kewenangan masing-ma­sing. Saya menghormati apa yang dia berikan, putuskan. Dia menghormati apa yang saya putuskan. Kalau dievaluasi, silakan, boleh-boleh saja,” tegasnya. (Mtvn/J-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ricky
Berita Lainnya