Headline
Disiplin tidak dibangun dengan intimidasi.
KANTOR Staf Presiden (KSP) menerima tuntutan pendemo dari Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) yang beraksi di depan Istana Merdeka, Jakarta Pusat, kemarin.
Ada empat tuntutan pendemo yang didengarkan perwakilan pemerintah.
“Kami menerima perwakilan mahasiswa. Dalam dialog, KSP menerima empat tuntutan dari mahasiswa yang disampaikan Koordinator Pusat BEM SI, Bagus Tito Wibisono,” kata Deputi IV KSP Eko Sulistyo di Kompleks Istana, Jakarta Pusat, kemarin.
Ada tiga perwakilan pendemo yang diterima Kepala KSP Teten Masduki. Mereka berdialog sekitar 30 menit pada pukul 16.00 WIB.
Tuntutan pertama yang disampaikan perwakilan pendemo ialah kelangkaan bahan bakar minyak (BBM).
Kepala KSP menganggap tidak ada terjadi kelangkaan BBM dan meminta BEM menyebutkan daerah mana yang langka BBM untuk ditindaklanjuti, namun perwakilan BEM diam saja.
Akhirnya Teten Masduki mengontak jajaran direksi Pertamina dan memastikan tidak ada terjadi kelangkaan BBM di SPBU wilayah Indonesia.
Tuntutan kedua, pendemo mengeluhkan dampak kenaikan BBM nonsubsidi bagi kebutuhan pokok lainnya. Pemerintah memastikan kenaikan BBM tidak akan menyebabkan kenaikan harga bahan pokok.
Selanjutnya, mahasiswa mempersoalkan kenaikan tarif dasar listrik 900 volt ampere (VA) karena sangat memberatkan masyarakat menengah bawah yang dijawab Teten bahkan kenaikan itu untuk kepentingan rakyat juga.
Tuntutan akhir adalah masalah kenaikan tarif STNK dan BPKP. Teten Masduki menyatakan penaikan tarif juga dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Di penghujung dialog, Kepala KSP meminta mahasiswa benar-benar turun ke lapangan untuk memastikan, mengecek dan melaporkan kepada pemerintah, apakah terjadi pelanggaran di lapangan.
Jika selama tiga bulan ke depan, mahasiswa menemukan adanya pelanggaran dan kesalahan atas keempat tuntutan, mahasiswa dipersilakan menegur dan mengingatkan pemerintah.
Aksi BEM SI bukan hanya di Jakarta melainkan dilakukan se-rentak di berbagai daerah. Suara yang paling marak ialah mendesak supaya Presiden Joko Widodo mencabut Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak. Demo berlangsung damai dan tertib. (Nic/Mtvn/J-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved