Headline
Disiplin tidak dibangun dengan intimidasi.
TENAGA kerja asing (TKA) ilegal asal Tiongkok menjamur di Bogor. Perjalanan mereka dari ‘Negeri Tirai Bambu’ ke Indonesia difasilitasi pihak kedua yang berbasis di Jakarta.
Hal itu diungkapkan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Bogor Herman Lukman di sela jumpa pers penangkapan 12 TKA asal Tiongkok di Bogor, Selasa (10/1). Ke-12 TKA itu ditangkap di pertambangan batu galena milik PT Bintang Cindai Mi-neral Geologi (BCMG) dan PT PT Sinomine Resorces Indonesia, perusahaan berbasis penanaman modal asing (PMA), di Gunung Guruh, Desa Banyuwangi, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor.
“Sponsornya dari Jakarta. Begitu juga kasus penangkapan TKA di Cileungsi beberapa waktu lalu, sponsornya juga berada di Jakarta,” ujarnya.
Herman mengatakan imigrasi akan memeriksa pihak sponsor untuk membongkar ada tidaknya keterlibatan sebuah sindikat yang membe-kingi mereka.
Terungkapnya peran sponsor dalam kasus itu bermula saat petugas imigrasi me-ngorek keberadaan dokumen para TKA. Kepada petugas, mereka mengaku dokumen disimpan pihak sponsor di Jakarta. Sponsor yang dimaksud ialah PT BCMG.
Sementara itu, saat menyambangi lokasi perusahaan tempat para TKA bekerja, terpampang plang bertuliskan nama perusahaan PT BCMG Tani Berkah. Perusahaan itu berdiri di lahan Perhutani seluas 102,9 hektare. Selain itu, pada plang tersebut juga tertulis jenis usaha komoditas mineral logam dengan SIUP: 541.2/001/KTPS/ESDM/2010.
Dari kasus yang ditangani Imigrasi Bogor sebelumnya, kata Herman, terungkap hampir semua TKA yang tertangkap mengakui tahu ada pekerjaan di Bogor dari pihak sponsor.
“Direkrut sponsor atau perusahaan yang mengajak mereka,” tukasnya. (DD/J-4)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved