Headline

Kemenu RI menaikkan status di KBRI Teheran menjadi siaga 1.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Polisi Buru Aktor di Balik Jokowi Undercover

Nicky Aulia Widadio
07/1/2017 04:00
Polisi Buru Aktor di Balik Jokowi Undercover
(ANTARA/Rivan Awal Lingga)

APARAT kepolisian mulai menyelidiki penyandang dana atau aktor intelektual yang membiayai penerbitan buku Jokowi Undercover karangan Bambang Tri Mulyo.

Hal itu dikemukakan Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Boy Rafli Amar seusai memberikan penjelasan terkait dengan PNBP seperti surat tanda nomor kendaraan (STNK), surat izin mengemudi (SIM), buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB), dan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) di Kantor Staf Presiden, Jakarta, kemarin.

"Penyokong (dana) mungkin pasti ada, mengarah sumber-sumber tertentu. Akan tetapi, kami tidak boleh berbicara sebelum ada fakta. Dugaan adanya penyokong (dana) sangat dimungkinkan," kata Boy.

Alasan polisi menduga adanya penyandang dana di balik buku Jokowi Undervocer karena untuk memperbanyak buku tersebut hingga 300 eksemplar dibutuhkan kemampuan pendanaan tidak sedikit.

Kini, penyidik sedang menelusuri siapa aktor intelektual dan sumber dananya. Polisi meragukan kapasitas intelektual Bambang sebagai penulis buku. Sebelumnya, Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan Bambang hanya seorang lulusan SMA.

"Dari hasil (karya) yang dituliskan itu dapat dikatakan tidak didukung data primer atau sekunder yang valid. Tentunya kami ingin menggali lebih jauh. Penyelidikan kasus ini masih berjalan terutama motif tersangka. Penyidik telah memeriksa delapan saksi," ujar Boy.

Pada kesempatan berbeda, Kapolri mengimbau masyarakat yang sudah memiliki buku Jokowi Undercover untuk segera menyerahkan kepada polisi. Buku Jokowi Undercover yang mengantarkan Bambang Tri Mulyono menjadi tersangka kasus penghinaan terhadap penguasa dan pelanggaran UU ITE telah tersebar ke berbagai kota.

"Saya imbau (warga) yang punya buku ini menyerahkan kepada polisi buat bukti. Jangan diperbanyak. Jangan diperbanyak. Kalau diperbanyak, kami sudah mengusut ini pelanggaran ITE," ungkap Tito.

Tito melanjutkan, Bambang diduga memasarkan buku karyanya tersebut melalui media sosial. Belum diketahui berapa buku yang telah terjual.


Ambil alih

Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri telah mengambil alih proses laporan mantan Kepala BIN Hendropriyono yang melaporkan penulis buku Jokowi Undercover Bambang Tri Mulyono ke Polda Metro Jaya (Rabu, 21/12/2016).

Selain Hendropriyono, ada dua laporan lagi. Pertama, laporan hasil penyelidikan Polres Magelang dan Polda Jateng soal kasus buku Jokowi Undercover yang melibatkan Bambang.

Laporan kedua berasal dari Michael Bimo ke Bareskrim atas kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah.

Penyidik menilai buku tersebut telah menyebarkan informasi bohong, khususnya mengenai Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Rikwanto mengatakan tuduhan dan sangkaan yang dimuat pada buku Jokowi Undercover semua didasarkan atas sangkaan pribadi tersangka.

Analisis fotometrik yang diungkap, lanjut Rikwanto, tidak didasari keahlian apa pun, hanya persepsi dan perkiraan tersangka pribadi.

"Motif tersangka sebagai penulis hanya didasarkan atas keinginan untuk membuat buku yang menarik perhatian masyarakat." (Nur/Ant/X-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zen
Berita Lainnya