Headline

Reformasi di sisi penerimaan negara tetap dilakukan

Fokus

Operasi yang tertunda karena kendala biaya membuat kerusakan katup jantung Windy semakin parah

Trotoar Diharapkan Tetap Steril

05/1/2017 06:05
Trotoar Diharapkan Tetap Steril
(MI/Ramdani)

PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta menyatakan akan meningkatkan pengawasan dan penertiban terhadap trotoar di wilayah Ibu Kota.

"Pengawasan dan penertiban di semua trotoar harus ditingkatkan. Saya sudah minta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)," kata Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Sumarsono di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (4/1).

Pengawasan dan penertiban trotoar itu, menurut dia, terutama dilakukan di kawasan Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, mengingat trotoar di kawasan itu kerap diduduki pedagang kaki lima (PKL).

"Khususnya di daerah Pasar Tanah Abang itu, pengawasan dan penertibannya harus dilakukan secara intensif oleh Satpol PP karena sering sekali diduduki oleh PKL," ujar Sumarsono.

Selain pengawasan dan penertiban oleh Satpol PP, dia juga mengaku akan melakukan peninjauan ke lapangan melihat secara langsung berbagai permasalahan trotoar yang ada di Ibu Kota.

"Saya berencana ke lapangan untuk melihat secara langsung masalah-masalah PKL yang menempati trotoar sehingga membuat kondisi trotoar jadi semakin semrawut," tutur Sumarsono.

Dia juga meminta seluruh masyarakat ikut menjaga kondisi trotoar supaya tetap bebas dari para pedagang. Terlebih, saat ini ada beberapa trotoar yang dilebarkan.

"Trotoar-trotoar itu dilebarkan untuk menambah kenyamanan masyarakat sehingga bisa berjalan kaki dengan nyaman. Jadi, masyarakat harus ikut menjaganya," ungkap Sumarsono.

Beberapa lokasi trotoar yang sudah dilebarkan itu, antara lain di Tanah Abang, di depan Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Stasiun Gondangdia, dan di kawasan Blok M.

Dinas Bina Marga DKI Jakarta menganggarkan dana sebesar Rp263 miliar guna menata dan membuat trotoar baru di 42 titik di Jakarta.

Sebanyak 35 pembangunan trotoar ditangani suku dinas dan 7 lainnya menjadi kewenangan langsung Dinas Bina Marga DKI.

Trotoar yang diperluas itu umumnya memiliki lebar 2 meter hingga 4 meter.

Untuk menghindari penyalahgunaan trotoar, trotoar juga dilengkapi dengan tiang penghalang (bollard) setinggi 1 meter di sisi-sisi trotoar. (Ant/Aya/B-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Msyaifullah
Berita Lainnya