Headline

Reformasi di sisi penerimaan negara tetap dilakukan

Fokus

Operasi yang tertunda karena kendala biaya membuat kerusakan katup jantung Windy semakin parah

Media Diminta Soroti Kasus Korupsi di Depok

05/1/2017 05:50
Media Diminta Soroti Kasus Korupsi di Depok
(MI/BARY FATHAHILAH)

PEMERINTAH Kota (Pemkot) Depok mengharapkan media massa tidak bosan mengangkat kasus korupsi di Kota Depok demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.

Namun diingatkan, pemberitaan itu harus bersifat objektif.

"Kita tak merasa alergi jika dikritik media. Kritikan perlu sebagai koreksi untuk menopang terwujudnya pemerintah yang bersih (clean government). Namun, harus objektif, " kata Wakil Wali Kota Depok Pradi Supriatna, Rabu (4/1).

Ia mengatakan pejabat publik sebagai unsur pemerintah dan pelaksana birokrasi harus memahami dua hal, yakni etika individual dan etika sosial.

Pelaksana birokrasi pemerintah harus memiliki kriteria kapabilitas dan loyalitas profesional.

"Demi terciptanya clean government, media jangan bosan angkat korupsi di Depok."

Korupsi yang dimaksud yakni penyimpangan dana APBD Kota Depok 2012-2014 sebesar Rp178 miliar dalam pembangunan gedung 10 lantai Dinas, Badan, Lembaga, Kantor (Dibaleka) II yang berjarak 200 dari Balai Kota Depok.

Sebagaimana diketahui, dinding lobi utama di Gedung Dibaleka I dan II pernah roboh pada Juni 2015.

Robohnya atap tersebut dicurigai berindikasi tindak pidana korupsi karena gedung baru selesai dibangun.

Tim dari kejaksaan juga menyasar basement yang kerap terendam banjir ketika turun hujan.

Selain itu, dugaan korupsi terjadi dalam pengadaan lahan seluas 4.000 meter persegi untuk digunakan sebagai gudang alat-alat berat dan kendaraan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUR) di Jalan Kali Mulia, Kampung Serab, Kelurahan Tirta Jaya, Kecamatan Cilodong, Kota Depok, senilai Rp9 miliar.

Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang di Jalan Raya Bogor Kilometer 34, Cimanggis, Kota Depok, pernah digeledah untuk pencarian barang bukti.

Namun, hingga kini tidak ada tindak lanjutnya.

Selain Dibaleka I dan II, Pradi meminta kasus dugaan penyimpangan APBD pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Depok diangkat.

"Termasuk kasus pengadaan lahan untuk Kantor Kecamatan Cinere dan Kantor Kecamatan Bojongsari senilai Rp14 miliar, agar diusut sampai tuntas dan diungkap pihak-pihak terkait," tandasnya. (KG/B-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Msyaifullah
Berita Lainnya