Headline

Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.

Kota Modern Dilihat dari Sampahnya

Kisar Rajagukguk
30/10/2015 00:00
Kota Modern Dilihat dari Sampahnya
(MI/ARYA MANGGALA)
PEMERINTAH yang maju dan masyarakat berbudaya tinggi merupakan dua sisi mata uang. Untuk melihat potret tersebut, tengoklah bagaimana pemerintah dan masyarakatnya dalam mengelola sampah. Di Jakarta, masyarakatnya tidak malu membuang sampah di sungai. Di pinggir jalan, tas plastik berisi sampah dibuang warga tanpa rasa bersalah. Aksi itu diikuti warga lain tanpa malu hingga sampah menumpuk.

Pemerintah provinsi pun gagap mengelola sampah, sebagaimana diakui Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta Isnawa Adji bahwa pengolahan sampah Ibu Kota yang belum maksimal. Sampah warga DKI Jakarta yang berjumlah 6.500-7.000 ton per hari itu pun setiap harinya harus diangkut ke Tempat Pembuangan Sampah terpadu (TPST) Bantargebang, Kota Bekasi.

Isnawa mengatakan kondisi itu terjadi akibat mangkraknya pembangunan pengeloIaan sampah ramah lingkungan intermediete treatment facility (ITF) yang digagas sejak era mantan Gubernur Jakarta Fauzi Bowo.

"Pemprov DKI harus bangun ITF. Cuma karena proses lelang akhirnya terbengkalai, jadi harus buang ke Bantargebang," kata Isnawa saat dihubungi, Jumat (23/10).

Selain peserta lelang yang sedikit, terhentinya program ITF, ungkap Isnawa, disebabkan masalah regulasi, konsep ITF, serta kebijakan yang sering berubah karena pergantian kepemimpinan. Namun, Isnawa menyatakan pihaknya akan terus mengupayakan agar proyek ITF bisa dilanjutkan. Pembangunan ITF di masa depan akan melibatkan BUMD Pemprov DKI, yakni PT Jakarta Propertindo (Jakpro).

"Di masa depan, ada pembagian dengan PT Jakpro, jadi Jakpro nanti ditugaskan Gubernur untuk bangun ITF selain dinas kebersihan sendiri. Dalam masterplan kita, harusnya ITF sudah terbangun. Kalau normal, kondisi tidak ada kendala empat tahun lalu harusnya sudah terbangun," katanya.

Jakpro akan fokus membangun ITF di kawasan Marunda dan Cakung-Cilincing (Cacing), Jakarta Utara. Sementara itu, ITF yang akan dibangun dinas kebersihan ialah yang akan berlokasi di Sunter (Jakarta Utara) dan Duri Kosambi (Jakarta Barat). Menurut rencana, jelas Isnawa, ITF akan dibangun sebanyak empat unit. Jika pengelolaan maksimal, sampah di DKI yang diangkut ke Bantargebang bisa berkurang hingga 50%.

Ia mengatakan tahun depan Jakpro sudah bisa mulai membangun ITF. Namun, dengan catatan penyertaan modal pemerintah (PMP) sudah disetujui DPRD. Jika izin dan PMP sudah disetujui oleh DPRD, Jakpro akan fokus mengelola ITF yang berlokasi di Cacing, sedangkan Dinas Kebersihan akan fokus mengelola ITF yang berlokasi di Sunter.

"Kami juga sama perencanaannya tahun depan, kita mulai anggarkan untuk tahun depan, amdal, dan dokumen pelelangannya," kata Isnawa.

ITF merupakan bangunan yang akan dijadikan pabrik pembakaran sampah. Hasilnya akan diolah menjadi sumber energi yang dapat dimanfaatkan warga.

Budaya malu

Bagi pakar lingkungan hidup dan kehutanan dari Universitas Indonesia Tarsoen Waryono, penanganan sampah tak cukup hanya merazia pembuang sampah, menggratiskan retribusi sampah, dan membuka lahan baru untuk menggantikan lahan TPA yang sudah kelebihan kapasitas, sebab bertambahnya penduduk akan seiring dan sejalan dengan jumlah sampah yang dibuang atau diproduksi.

"Jadi harus ada upaya terus-menerus dari pemprov, jangan bosan sosialisasi pemilahan sampah organik dan anorganik. Bagaimana kebaikan menjaga ekosistem untuk masa depan," ungkap Tarsoen.

Menurut dia, sosialisasi difokuskan kepada rumah tangga, pedagang pasar, dan pedagang kaki lima (PKL). Seiring dengan itu, harus dilakukan juga pengolahan sampah yang terintegrasi oleh Pemprov DKI.

Hal senada diingatkan Arinal Haq Izzawati N, lulusan Program Studi Agronomi dan Hortikultura IPB. Dalam tulisannya di Forsca-Dept AGH IPB, Izzawati mengambil contoh apa yang dilakukan di Jepang. Tradisi mengolah sampah dengan memilah berdasarkan jenisnya mulai dikenalkan di Jepang pada 1970-an. Kini, hal itu telah menjadi budaya karena kesadaran masyarakatnya yang tinggi untuk menerapkan prinsip reduce, reuse, dan recycle. Prinsip itu mendasari cara membuang sampah dengan memilah-milah berdasarkan jenisnya sehingga proses pengolahan akan lebih mudah. Budaya itu selanjutnya mendapatkan dukungan dari Parlemen Jepang dengan pengesahan undang-undang mengenai pengolahan sampah yang berlandaskan daur ulang atau basic law for promotion of the formation of recycling oriented society.

Menurut Izzawati, ada tiga hal yang menyebabkan kebiasaan memilah sampah di Jepang mengakar sangat kuat. Pertama, kesadaran masyarakat yang cukup tinggi terhadap pentingnya pengelolaan sampah. Kedua, keberhasilan dalam membangun rasa malu di tengah masyarakat dan menanamkan jauh ke alam bawah sadar untuk membuang sampah pada tempatnya. Ketiga, edukasi masif dan agresif sejak dini melalui pengajaran dan pelatihan cara memilah sampah sesuai jenisnya.

Jepang yang hancur lebur dalam Perang Dunia kedua (1945) cepat bangkit dalam segala sektor, termasuk mengelola sampah. Sebaliknya, Indonesia yang bangkit pada 1945 (meraih kemerdekaan) justru terpuruk. (Put/J-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya