Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
TIDAK lama setelah meledaknya bom berdaya ledak rendah di toilet Mal Alam Sutera, Kota Tangerang, Banten, kemarin pukul 12.30 WIB, polisi menangkap seorang terduga berinisial LO, karyawan kontrak sebuah perusahaan IT di dekat mal tersebut.
Dari pemeriksan terhadap LO, kepolisian dari Brimob Polda Metro Jaya dan Mabes Polri pun bergerak cepat menggerebek rumah LO di Kompleks Banten Indah Permai Blok C9, Kelurahan Unyur, Kecamatan Serang, Kota Serang, pada sore harinya.
Dalam penggerebekan di rumah terduga pelaku ledakan itu, polisi menemukan satu unit bom siap ledak dan sisa bahan peledak.
"Bom aktif yang ditemukan di rumah tersebut sama jenisnya dengan dua bom di Alam Sutera yang belum meledak dan dua bom yang sudah meledak," kata Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Krisna Murti.
Sampai berita ini diturunkan, polisi masih menggeledah rumah tersebut dengan disaksikan ratusan warga.
Di tempat terpisah, Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti menyatakan pemeriksaan terhadap LO masih terus dilakukan untuk mengetahui motif pengeboman apakah terkait dengan jaringan terorisme.
Diduga pelaku ledakan tersebut ialah orang yang sama dengan ledakan sebelumnya, yakni pada Juli 2015 lalu. Pada waktu itu ledakan bom menghancurkan dua ruang toilet pria di lantai dasar sudut barat, tak jauh dari Kafe Gula Merah.
Kapolres Metropolitan Tangerang, Komisaris Besar Agus Pranoto, menilai sistem keamanan di mal yang kerap mendapat ancaman bom itu sudah cukup.
Sebelumnya hanya punya 105 petugas keamanan, sekarang sudah ditingkatkan menjadi 130 orang. Begitu pula dengan CCTV, dari 65 unit menjadi 100 unit lebih," ujar Agus.
Akibat ledakan di toilet kantin mal tersebut, Fian, salah satu karyawan kantin Borneo, mengalami luka di kaki kiri. Kini ia masih dirawat di klinik Modernland.
Di sisi lain, pascaledakan bom kedua di Mal Alam Sutera, Pemerintah Kota Tangerang akan mengeluarkan surat edaran agar pihak manajemen di wilayah objek-objek vital, seperti mal, tempat hiburan, dan lainnya mendirikan pos-pos kemanan yang melibatkan pihak kepolisian.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved