Headline

Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.

Hasil Pansus Dilaporkan ke KPK

Put/Ssr/J-1
29/10/2015 00:00
Hasil Pansus Dilaporkan ke KPK
(Dok MI)
DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta akan menyerahkan hasil laporan panitia khusus pengadaan lahan Rumah Sakit (RS) Sumber Waras ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pekan depan. DPRD DKI mengharapkan agar audit dan investigasi dugaan korupsi pembelian lahan RS Sumber Waras yang ditangani Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) segera selesai. Wakil Ketua DPRD DKI Triwisaksana di Jakarta, kemarin, mengatakan indikasi kerugian daerah yang ditemukan dalam pembelian lahan RS Sumber Waras paling tinggi dari 70 temuan BPK Perwakilan DKI Jakarta.

"Untuk menindaklanjuti kasus ini, kami akan datang ke BPK RI untuk menyerahkan laporan pansus sekaligus juga menyampaikan beberapa temuan lapangan tambahan sehingga dapat menjadi bahan bagi proses audit investigasi yang sedang dilakukan BPK. Kami ingin proses peningkatan transparansi dan akuntabilitas keuangan di DKI belajar dari kasus ini," kata Triwisaksana.

"Proses pertama kita melaporkan hasil pemeriksaan kepada BPK berdasarkan Permendagri No 13/2010. Karena rekomendasi dari pansus sudah disetujui di rapat paripurna, aparat penegak hukum akan mengusut tuntas secara proaktif. Makanya dalam waktu dekat kita akan ke KPK, Bareskrim, dan Keja-gung," lanjutnya. Selain untuk menyerahkan hasil pemeriksaan pansus, kedatangan dewan ke BPK RI juga untuk berkonsultasi mengenai proses audit investigasi yang sudah berjalan selama dua bulan ini.

Diperkirakan, hasil audit investigasi BPK sudah mencapai 80%. "Makanya kita akan melakukan konsultasi dengan BPK mengenai sampai sejauh mana audit itu sudah dijalankan. Tadi sudah disampaikan secara umum, audit investigasi sudah berjalan dua bulan," tuturnya.

Belum ada terduga

Wakil Ketua DPRD DKI asal Fraksi PPP Abraham Lulung Lunggana menambahkan, dalam laporan pansus belum ditentukan terduga kasus dugaan korupsi pembelian tanah RS Sumber Waras karena penentuan tersangka merupakan kewenangan aparat hukum. "Jadi yang menentukan tersangka atau tidaknya nanti itu penegak hukum dalam penyelidikan dan penyidikan. Sabar saja," kata Lulung.

Menurut dia, kedatangan dewan ke BPK mewakili rakyat Jakarta untuk mendesak BPK segera menyelesaikan audit investigasi. "Yang paling penting ialah kami mewakili rakyat Jakarta untuk mendesak audit investigasi secepatnya diselesaikan lalu diajukan ke KPK," tegasnya.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya