Headline

Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.

Fokus

Sejumlah negara berhasil capai kesepakatan baru

Ahok: Pakai Jakarta One Bisa Bayar Apa Saja

Intan Fauzi
19/12/2016 14:08
Ahok: Pakai Jakarta One Bisa Bayar Apa Saja
(Kartu Jakarta One -- MI/Arya Manggala)

CALON Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok 'memaksa' warga Jakarta menggunakan nontunai untuk segala pembayaran melalui kartu Jakarta One. Kartu itu sudah diluncurkan sejak Juni 2016.

Ahok menjelaskan, kartu tersebut digunakan untuk segala jenis pembayaran, seperti untuk naik bus Transjakarta, masuk tempat wisata di Jakarta, hingga parkir. Kartu itu juga dapat digunakan Pemprov DKI untuk memberikan bantuan sosial (bansos) pada warga.

"Kartu ini dipakai untuk apa? Untuk naik bus, masuk Monas, masuk Ragunan, parkiran, semua termasuk KJP (Kartu Jakarta Pintar). Di dalamnya ada NIK dari KTP bapak ibu. Rusun sudah pakai, PKL pakai juga, bahkan untuk bantuan sosial harus pakai itu juga," jelas Ahok di Rumah Lembang, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (19/12).

Penggunaan sistem nontunai ini, kata Ahok, memiliki beberapa kelebihan. Pertama, sistem nontunai bisa menutup kesempatan oknum PNS melakukan korupsi dana bansos.

Kemudian, sistem nontunai dapat memonitor perilaku ekonomi warga Jakarta. Dengan demikian Pemprov DKI bisa memberikan bansos secara tepat sasaran.

"Kalau kita paksa semua kegiatan dengan nontunai, secara komputer, bisa enggak membaca siapa yang punya duit, siapa yang enggak punya duit? Bisa," tegas mantan Bupati Belitung Timur itu.

Termasuk bagi pelajar penerima KJP, Pemprov DKI bisa mempelajari ke mana dana itu lari sehingga penggunaan KJP bisa terpantau.

Sistem nontunai ini juga membantu Pemprov DKI untuk memberikan modal bagi pelaku usaha kecil. Bahkan Ahok berjanji memberikan modal tanpa jaminan bila pedagang itu sudah terbukti bisa dipercaya.

"Terus untuk sembako, bisa tahu ekonomi siapa yang lemah, boleh diskon pabrik seluruh kebutuhan dia," terang Ahok. (MTVN/X-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ahmad Punto
Berita Lainnya