Headline

Senjata ketiga pemerataan kesejahteraan diluncurkan.

Fokus

Tarif impor 19% membuat harga barang Indonesia jadi lebih mahal di AS.

Djarot Tawarkan Santunan untuk Keluarga Terdakwa Pengadangan Kampanye

Basuki Eka Purnama
16/12/2016 12:01
Djarot Tawarkan Santunan untuk Keluarga Terdakwa Pengadangan Kampanye
()

CALON wakil gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat berinisiatif menawarkan santunan kepada keluarga terdakwa penghadangan kampanye di Kembangan Utara.

"Saya sudah berjanji kalau memang dibutuhkan, membutuhkan bantuan gitu ya, untuk keluarganya, saya pribadi siap membantu," kata Djarot di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Jumat (16/12).

Dia menuturkan terdakwa penghadangan kampanye Naman Sanip yang bekerja sebagai penjual bubur merupakan tulang punggung keluarga dan memiliki empat putri dan seorang istri yang harus dibiayai.

"Saya sampaikan kalau memang diperkenankan, kalau sampai terjadi bahwa (terdakwa) harus memetik pelajaran dari sisi ini maka saya akan membantu," ujarnya.

Secara pribadi, Djarot mengaku telah memaafkan terdakwa namun proses hukum terus berjalan.

Dia menuturkan bantuan tersebut termasuk santunan untuk biaya sekolah dan biaya hidup jika terdakwa memang harus masuk penjara atas kasus pengadangan kampanye itu dengan ancaman maksimal hukuman enam bulan penjara.

"Belum tahu (bentuk bantuannya), nanti kita lihatlah. Tentunya kan ada teman yang nanti akan melihat lokasi rumahnya," tuturnya.

Djarot telah menyampaikan itikad baik tersebut kepada terdakwa.

Terdakwa dijerat pasal 187 ayat 4 Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Mengganggu Jalannya Kampanye, dengan ancaman kurungan penjara maksimal enam bulan atau denda paling besar Rp6 juta. (Ant/OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya