Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
KASUS pembegalan yang terjadi pada seorang warga Baduy Dalam bernama Repan, 16, di Jalan Pramuka Raya, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, kini masih dalam penyelidikan. Polisi mencari saksi dan rekaman kamera pengawas (CCTV) kejadian tersebut.
"Masih proses pencarian saksi, karena memang saat itu dini hari saat kejadian terjadi,"kata Kapolsek Cempaka Putih Kompol Pengky Sukmawan saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (8/11).
Pengky menyebutkan bahwa Polsek Cempaka Putih tidak menemukan rekaman CCTV yang dapat membantu proses penyelidikan (lidik) dalam melacak atau mengidentifikasi pelaku dan proses kejadian. “Karena memang CCTV tidak ada yang mengarah ke TKP saat kejadian terjadi. Kita masih upaya mencari CCTV pendukung di sekitaran wilayah,” katanya.
Kronologi Kejadian
Repan, warga Baduy dibegal di Jalan Pramuka Raya pada 26 Oktober 2025. Kejadian terjadi sekitar pukul 04.15 WIB saat korban berjalan kaki membawa dagangan madu.
Korban dihampiri oleh empat pria yang berboncengan dengan dua sepeda motor. Berusaha mengambil tasnya yang dirampas, korban kemudian diserang dengan senjata tajam, diduga berupa celurit, hingga tangan kirinya menderita sobek cukup dalam.
Akibat aksi begal ini diperkirakan membuat Repan rugi hingga Rp4,5 juta, yang terdiri dari uang tunai Rp3 juta dan 10 botol madu senilai Rp150 ribu per botol.
Ditolak RS karena Tidak Punya KTP
Ironisnya, saat kemudian mendatangi rumah sakit, Repan tidak mendapat layanan karena tidak memiliki KTP. Bukan saja karena usianya yang masih 16 tahun, pada masyarakat Baduy, memang secara adat dilarang memiliki KTP.
Di rumah sakit kedua, petugas hanya membalut lukanya dengan perban tanpa dibersihkan dan tanpa dijahit.
Beruntung meski dalam keadaan luka yang terus mengeluarkan darah, Repan masih kuat berjalan kaki sejauh 11 kilometer mendatangi rumah seorang warga Tanjung Duren, Jakarta Barat, Johan Chandra, yang memang telah dikenal warga Baduy. Johan kemudian membawa Repan ke klinik, dan barulah lukanya tertangani.
Repan saat ini telah berada di Rumah Singgah Pemprov Banten sembari menunggu proses penyelidikan polisi. Di luar kasus pembegalan itu hak masyarakat adat di fasilitas-fasilitas kesehatan pun dipertanyakan. (Ant/M-1)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved