Headline

Reformasi di sisi penerimaan negara tetap dilakukan

Fokus

Operasi yang tertunda karena kendala biaya membuat kerusakan katup jantung Windy semakin parah

Sumarsono Tekankan Netralitas Birokrasi Kepada PHL DKI Jakarta

Ilham Wibowo
13/12/2016 13:36
Sumarsono Tekankan Netralitas Birokrasi Kepada PHL DKI Jakarta
(Plt. Gubernur DKI Jakarta Sumarsono -- MI/Galih Pradipta)

PELAKSANA tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono kembali menekankan agar seluruh aparatur birokrasi tidak boleh terlibat politik praktis. Hukuman tegas berlaku untuk seluruh jabatan.

"Hukumannya adalah pemberhentian. Birokrasi itu termasuk PNS dan orang yang dibiayai APBD," kata Sumarsono di kantor Dinas Kebersihan DKI Jakarta, Cililitan, Jakarta Timur, Selasa (13/12)

Orang yang dibiayai APBD DKI Jakarta termasuk pekerja harian lepas (PHL) Dinas Kebersihan atau pasukan Oranye.

Menurut Soni, PHL wajib memahami netralitas yang diatur dalam Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah.

"Tugas saya menjaga netralitas birokrasi untuk tidak terlibat hiruk pikuk pilkada. Di seragam dada kiri PHL ada simbol Pemda DKI karena itu harus netral," ujar Soni.

Soni tidak ingin kembali mendengar PHL DKI Jakarta kembali terlibat politik praktis. Ia tidak segan memberikan saksi yang lebih berat yakni dengan hukuman pemecatan.

"Ini berlaku sama, tiba-tiba ada Kadis (Kepala Dinas) dukung pasangan calon, kita stop. Apalagi foto pakai spanduk dengan senyum senang. Itu sudah terlibat," ujar Soni.

Sebanyak 63 pasukan oranye dari Kecamatan Kemayoran dan Johar Baru yang dikenakan sanksi skorsing, 24 November lalu. Penyebabnya, mereka berfoto bersama dengan memegang spanduk calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta, Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni, sambil mengenakan seragam Dinas Kebersihan DKI Jakarta.

Soni lantas mencabut hukuman tersebut usai melakukan dialog bersama para PHL tersebut di Kantor Dinas Kebersihan DKI Jakarta, Cililitan, Jakarta Timur, Selasa (13/12) pagi ini.

Para PHL diperbolehkan berkerja hingga akhir masa kontrak dan mendapatkan upah setengah gaji.

Menurut Soni, skorsing yang telah dijalani selama setengah masa hukuman tersebut telah cukup membuat jera para PHL yang terlibat. (MTVN/OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya