Headline

Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.

Fokus

Pasukan Putih menyasar pasien dengan ketergantungan berat

Berkas Banding Jessica akan Diserahkan Pekan Ini

Arga Sumantri
29/11/2016 09:29
Berkas Banding Jessica akan Diserahkan Pekan Ini
(ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

BANDING kasus kematian Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso sudah rampung. Berkas banding bakal segera diserahkan pekan ini ke Pengadilan Tinggi.

"Sudah diserahkan mau banding, mau diserahkan minggu ini. Kalau enggak Rabu atau Kamis," kata Hidayat Bostam, salah satu pengacara Jessica, saat dikonfirmasi, Senin (28/11).

Bostam tidak ingat benar berapa jumlah halaman berkas banding Jessica. Tapi yang jelas, ada sekitar ratusan halaman berkas banding yang bakal diajukan.

"Sudah selesai semua (tahapannya)," singkat Bostam.

Seperti yang pernah dia jelaskan sebelumnya, peluru banding yang dimasukkan antara lain soal nota pembalaan (pleidoi) yang tidak jadi pertimbangan hakim.

Lalu ada juga fakta-fakta persidangan, juga pendapat para ahli, khususnya dari kubu Jessica. Ihwal itu, yang menurut Bostam, tidak jadi dasar pertimbangan hakim dalam memvonis Jessica.

Akte permintaan banding Jessica tercatat dalam nota bernomor 85/AKTA.PID/2016/PN.JKT.PST. Pengacara Jessica lainnya, Yudi Wibowo Sukinto yang mengajukan banding atas putusan PN Jakarta Pusat pada 27 Oktober 2016 Nomor 777/Pid.B/2016/PN.JKT.PST.

Sebelumnya hakim memvonis 20 tahun penjara atas dasar Jessica terbukti secara sah dan meyakinkan membunuh Wayan Mirna Salihin, sahabatnya sendiri.

Menurut hakim, semua unsur delik pembunuhan yang yang didakwakan jaksa terpenuhi.

Unsur delik yang dimaksud adalah unsur barang siapa, unsur dengan sengaja, unsur direncanakan lebih dahulu, dan unsur merampas nyawa orang lain. Semua unsur itu cocok runtutannya peristiwa yang dijabarkan jaksa.

Hakim sepakat dengan jaksa kalau Jessica memenuhi unsur pelanggaran Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana. Semua bermula dari rencana pertemuan Jessica dengan Mirna, Hani, dan Vera. Hakim juga menilai motif sakit hati jadi penyebab Jessica membunuh Mirna. (MTVN/OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik