Headline

Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.

Fokus

Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.

Peras Pacar, Pemain Sinetron Diciduk Polisi di Depok

Ficky Ramadhan
02/7/2025 14:25
Peras Pacar, Pemain Sinetron Diciduk Polisi di Depok
Ilustrasi penangkapan pelaku tindak kriminal.(Freepik/Rawpixel.com)

POLISI menangkap seorang pemain sinetron pria berinisial MR di kawasan Harjamukti, Kota Depok, Jawa Barat. MR ditangkap setelah melakukan pemerasan terhadap pasangannya yang juga seorang laki-laki.

"Informasi yang kami dapatkan, (pelaku) pesinetron. Iya sesama jenis, betul," kata Kapolsek Cempaka Putih, Komisaris Pengky Sukmawan, Rabu (2/7).

MR ditangkap pada Kamis (5/6) lalu. Korban mengaku diperas sebesar Rp20 juta oleh pelaku.

"Iya, adanya laporan polisi dari korban, tindakan pemerasan permintaan uang, kemudian sudah beberapa kali ditransfer. Kerugian kurang lebih Rp20 juta, baik transfer atau cash," tuturnya.

Diketahui, pelaku dan korban berkenalan melalui media sosial dan sudah menjalin hubungan selama dua bulan. MR mengancam akan menyebarkan video dan foto porno korban jika tidak memberikan uang yang dimintanya.

"Dilakukan penangkapan, didalami, dan ditetapkan tersangka. Pasalnya pemerasan. Pelaku mengancam akan menyebarkan foto bugil dan video porno durasi pendek hubungan antara dia dan korban," jelasnya. (Fik/I-1)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Irvan Sihombing
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik