Headline
PPATK sebut pemblokiran rekening dormant untuk lindungi nasabah.
PPATK sebut pemblokiran rekening dormant untuk lindungi nasabah.
Pendidikan kedokteran Indonesia harus beradaptasi dengan dinamika zaman.
CALON wakil gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menghampiri sebuah musala kecil di Jalan Kebantenan V, RT06/RW06, Kelurahan Semper Timur, Jakarta Utara. Panitia pengawas pemilu (Panwaslu) setempat sempat melarang Djarot masuk.
Djarot pun terheran-heran. Ternyata, panwaslu mengira Djarot masuk untuk menyampaikan visi misinya di dalam musala.
"Masa kalau aku mau salat enggak boleh?" ujar Djarot kepada Panwaslu yang mendampinginya di lokasi, Sabtu (19/11).
Padahal, kata Djarot, niatnya masuk musala untuk melihat bagian mana saja yang perlu dibenahi. Sebab, musala itu sering kebanjiran dan bangunannya perlu dinaikkan.
"Panwaslu gini ya, saya tahu enggak boleh kampanye di sini (musala)," tegur Djarot.
Djarot kemudian mengimbau Panwaslu juga proaktif melarang pengadang pasangan calon saat kampanye.
"Ini kan supaya fair, kalau begitu harusnya ada dong (pencegahan)," ujar Djarot.
Djarot sempat menunjukkan bahwa dirinya tahu dasar hukum pelarangan kampanye di tempat-tempat tertentu. Ketentuan tersebut tertuang dalam Pasal 187 ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota menjadi Undang-Undang. (MTVN/OL-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved