Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
POLISI menangkap seseorang yang mengupload video rekaman Kapolda Metro Jaya yang diduga melakukan penghasutan terhadap massa FPI agar memukuli massa HMI pada unjuk rasa 4 November lalu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono mengatakan pelaku berinisial MHS, 52, ditangkap di Bekasi pada Selasa (15/11).
"Hari selasa kemarin, tanggal 15 November 2016, sudah dilakukan penangkapan. Untuk pelakunya, isialnya MHS, umur 52 tahun, alamat di Bekasi. Pelaku memiliki akun YouTube muslim friend," kata Awi kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Kamis (17/11).
Awi menjelaskan, pelaku mengaku hanya iseng saat mengupload video tersebut.
Namun, kata Awi, pengakuan pelaku tidak bisa menahan polisi untuk melakukan penangkapan.
"Kontennya mencemarkan nama baik atau menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian dan permusuhan baik individu atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, ras, agama, antargolongan atau SARA," beber Awi.
Awi kembali mengatakan, dalam tayangan YouTube tersebut, memuat judul 'Terungkap Kapolda Metro Jaya provokasi massa FPI agar serang massa HMI. Ini buktinya'.
"Adapun barang bukti yang disita berupa 1 unit HP ,1 unit Laptop, dan 1 unit modem," tegas Awi.
Konten tersebut, kata Awi, bisa menimbulkan kebencian pada masyarakat.
Untuk itu, polisi menjerat MHS dengan pasal 27 ayat 3 jo pasal 45 ayat 1 dan atau pasal 28 ayat 2 jo pasal 45 ayat 2 UU ITE nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik dengan ancaman hukuman pidana paling lama 6 tahun dan atau denda paling banyak Rp1 miliar.
Sebelumnya, video Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan menjadi viral di media sosial.
Dalam rekaman video berjudul "Terungkap..!!! Kapolda Metro Jaya Provokasi Massa FPI Agar Serang Massa HMI. Ini Buktinya..!!!", pelaku menuding Kapolda Metro Jaya melakukan provokasi kepada massa FPI untuk memukul massa HMI.
Awi mengatakan, video itu merekam pembicaraan Kapolda Metro Jaya dengan anggota FPI ketika aksi unjuk rasa sudah selesai.
"Terkait dengan video viral, itu bapak Kapolda menyampaikan itu saat selesai demo. Ditanya sama teman-teman dari FPI, beliau menyampaikan bahwasanya kenapa tidak ditangkap. Itu terucap kata-kata beliau itu bukan provokasi, itu sudah selesai semuanya," ujar Awi, di Mapolda Metro Jaya.
Awi menjelaskan, Kapolda Metro Jaya, Pangdam Jaya, dan pejabat Polda Metro Jaya pernah bertemu dengan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab. Dalam pertemuan itu, Rizieq menyatakan akan bertanggungjawab jika unjukrasa berlangsung ricuh, karena FPI menghendaki demo berjalan damai.
Awi menyampaikan, FPI berkomitmen laskar mereka akan berjejer menjadi pagar betis di depan, samping dan belakang.
"Kemudian, pihak Polda tidak boleh masuk kalau ada perusuh nanti dia (FPI) yang akan menangkap. Ceritanya begitu. Kenapa sampai terucap, pada intinya Bapak Kapolda mau menagih komitmen moral dari pimpinan FPI yang pernah disambanginya," pungkas Awi. (MTVN/OL-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved