Headline

Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.

Fokus

Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.

Sidang Perdata Kasus Vaksin Palsu Ditunda

(Ant/J-1)
10/11/2016 04:10
Sidang Perdata Kasus Vaksin Palsu Ditunda
(ANTARA FOTO/Risky Andrianto)

PENGADILAN Negeri Bekasi, Jawa Barat, Rabu (9/11), menunda pelaksanaan sidang perdana gugatan perdata atas kasus vaksin palsu akibat ketidakhadiran para tergugat. "Kami meminta dua tergugat dihadirkan dalam sidang berikutnya pada 7 Desember 2016," kata Ketua Majelis Hakim PN Bekasi Aminal Umam. Keputusan itu diambil pihaknya karena dua dari delapan tergugat, yakni perwakilan CV Azka Medika dan Ikatan Dokter Indonesia, tidak hadir dalam sidang tersebut.

Sidang gugatan perdata tersebut berjalan sangat singkat dan dihadiri keluarga dari 12 korban vaksin palsu di RS Elisabeth, Kota Bekasi. Mereka menuntut penggantian kerugian immateri dan materi lebih dari Rp50 miliar. Tergugat antara lain RS Elisabeth, Direktur Utama RS Elisabeth, CV Azka Medika, dokter anak RS Elisabeth Fiana Heronique, dokter anak Abdul Harris Thayeb, Kementerian Kesehatan, Kepala Badan POM, dan IDI.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya