Headline
Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.
Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.
Puncak gunung-gunung di Jawa Tengah menyimpan kekayaan dan keindahan alam yang luar biasa.
MAJELIS hakim memvonis Jessica Kumala Wongso, terdakwa kasus kematian Wayan Mirna Salihin, selama 20 tahun penjara. Vonis tersebut sesuai dengan tuntutan jaksa penuntut umum. Hakim sepakat dengan jaksa kalau Jessica memenuhi unsur pelanggaran Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.
"Menyatakan terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana pembunuhan berencana dan karena itu menjatuhkan hukuman selama 20 tahun penjara," sebut Hakim Ketua Kisworo dalam amar putusan.
Merespons itu, Jessica dan tim kuasa hukumnya menyatakan tidak menerima vonis hakim tersebut karena dinilainya tidak adil dan sangat berpihak.
"Kami sangat prihatin dan kecewa karena hakim tidak mempertimbangkan semua fakta-fakta persidangan," kata ketua tim kuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan.
"Keputusan ini sangat tidak adil dan berpihak, serta sangat tidak berdasarkan hukum. Maka dengan ini kami nyatakan banding," tukasnya. (X-12)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved