Headline

Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.

Fokus

Pasukan Putih menyasar pasien dengan ketergantungan berat

Dilarang Masuk, Keluarga Mirna Sempat Ricuh di Pintu Masuk Ruang Sidang

Arga Sumantri
27/10/2016 13:45
Dilarang Masuk, Keluarga Mirna Sempat Ricuh di Pintu Masuk Ruang Sidang
(Keluarga Alm. Mirna di PN Jakpus. -- MTVN/Arga Sumantri)

KERICUHAN sempat terjadi di pintu masuk ruang sidang Koesoemah Atmadja 2. Tempat itu merupakan ruang sidang vonis terdakwa Jessica Kumala Wongso.

Pemicunya, ketika sejumlah orang yang mengenakan kaos 'Juctice for Mirna' hendak masuk ruang sidang tapi ditahan polisi. Mereka merupakan kerabat dan keluarga dari Wayan Mirna Salihin.

Dari rombongan itu, terlihat saudara kembar Mirna, Made Sandy Salihin dan ibunya, Ni Ketut Sianti.

Sandy dan Sianti sejak pagi sebenarnya sudah ada di dalam ruang sidang. Sianti sempat terlihat duduk di barisan tengah bangku ruang sidang. Sedangkan Sandy, terpaksa berdiri karena penuhnya pengunjung yang duduk maupun berdiri di dalam ruang sidang.

Tapi, mereka keluar sebentar bersama beberapa kerabat yang lain karena sidang ditunda dari jadwal semula pukul 10.00 WIB. Menjelang pukul 13.00 WIB, rombongan keluarga Mirna kembali masuk ke ruang sidang. Tetapi, mereka malah tertahan di depan.

Polisi sampai meminta identitas untuk memastikan kalau mereka benar keluarga dan kerabat Mirna.

Tidak terlalu jelas apa perbincangan yang terjadi di antara mereka. Namun, sempat ada seorang perempuan bicara dengan nada tinggi hingga jadi perhatian awak media dan pengunjung di dalam ruang sidang.

Beberapa saat kemudian, rombongan keluarga Mirna akhirnya bisa memasuki ruang sidang. Namun, tidak lama, mereka memutuskan untuk keluar lagi karena ruang sidang penuh sesak.

Pengunjung sidang vonis Jessica telah memadati depan pintu ruang sidang utama dari sisi bagian dalam. Sedangkan di sisi luar, nampak belasan hingga puluhan polisi berjaga serta melarang siapa saja masuk lagi ke ruang sidang,termasuk awak media.

Sedianya, sidang ini dimulai dengan jadwal pukul 10.00 WIB. Namun, petugas keamanan pengadilan tiba-tiba mengumumkan bahwa sidang ditunda hingga pukul 13.00 WIB. (MTVN/OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik