Headline
Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.
SUAMI Wayan Mirna Salihin, Arief Soemarko, berharap hakim menjatuhkan vonis maksimal bagi Jessica Kumala Wongso. Arief masih yakin benar istrinya meninggal karena perbuatan Jessica.
Arief memastikan, keluarga tidak bisa menerima kalau hakim hanya menjatuhkan hukuman di bawah tuntutan jaksa. Apalagi, kalau divonis bebas.
"Jaksa pasti banding, keluarga juga akan berembuk untuk banding," kata Arief di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (27/10).
Arief tidak peduli dengan opini yang berkembang kalau Jessica tidak bersalah. Arief hanya meyakini satu hal, Mirna meninggal karena Jessica.
"Faktanya saja, yang ngundang siapa, yang mesenin minum siapa," tambah Arief.
Arief dan keluarga Mirna datang langsung di sidang vonis Jessica. Keluarga Mirna tampak seragam mengenakan kaos dan pin bertuliskan Juctice for Mirna.
Sementara itu, belum terlihat, keluarga Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Adapun tim kuasa hukum sudah datang. Jessica juga sudah tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Sidang vonis dijadwalkan berlangsung pukul 10.00 WIB. Namun, informasi yang didapat, sidang baru akan dimulai pukul 13.00 WIB.
Pengamanan tampak luar biasa. Saat ini polisi juga sudah membarikade pintu masuk ruang sidang Koesoema Atmadja. Massa pengunjung sudah tidak bisa masuk ke dalam.
Beberapa awak media juga tidak diperkenankan polisi memasuki ruang sidang karena sudah padat.
Hari ini, Kamis (27/10), majelis hakim bakal menjatuhkan vonis terhadap Jessica atas kasus kematian Wayan Mirna Salihin. Nasib Jessica ada diketukan palu hakim yang dipimpin Kisworo. (MTVN/OL-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved