Headline

Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.

Pendapatan Naik Fantastis

AKMAL FAUZI
26/10/2016 02:50
Pendapatan Naik Fantastis
(MI/ARYA MANGGALA)

UPAYA Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memaksimalkan pendapat an dari retribusi parkir terus digalakkan. Itu dilakukan dengan penerapan pembayaran elektronik di sejumlah titik. Dengan pemberlakuan terminal parkir elektronik (TPE), pendapatan di beberapa titik parkir on the street di Jakarta naik drastis. Di Jalan Falatehan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, salah satu titik parkir on the street yang terdapat TPE misalnya. Di sepanjang ruas jalan itu terdapat 13 mesin TPE. Peningkatan pendapatannya pun cukup fantastis.

“Kalau dulu sebelum pakai elektronik (TPE) cuma sekitar Rp280 ribu, saat pakai itu sekitar Rp7 juta per harinya,” kata Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perparkiran Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi DKI Jakarta, Tiodor Sianturi, Selasa (25/10). Dari pantauan, parkir elektronik yang sudah mulai diterapkan pada Maret 2015 itu didominasi kendaraan roda empat.

Pemilik kendaraan umumnya berasal dari karyawan kantor dan kafe di sekitar Jalan Falatehan. Untuk tarifnya, kendaraan roda dua dikenai Rp2.000, dan roda empat dikenai Rp5.000. Tarif itu diberlakukan progresif per jam. Pembayarannya menggunakan kartu elektronik dengan beberapa varian bank. “Tarif maksimalnya 4 jam. Jadi, berapa lama pun itu paling maksimal dikenai tarif 4 jam,” ujar Usman, salah satu juru parkir di Jalan Falatehan.

Kenaikan yang fantastis itu mendorong Pemprov DKI Jakarta untuk mengoptimalkan penerapan TPE. Pada Senin (24/10) lalu, 41 mesin TPE secara resmi beroperasi di Jalan Pecenongan, Juanda, Pinangsia Raya dan Pinangsia I, II, dan III, Jakarta Pusat. Harapan Pemprov DKI ialah pendapatan dari retribusi parkir makin meningkat. Target pendapatan dari sektor itu sebesar Rp1,2 triliun bisa tercapai. Sebelumnya, pada 2015, parkir elektronik juga telah terpasang di Jalan Boulevard Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Di tempat itu sebelum terpasang TPE, pendapatan parkir hanya Rp4,5 juta per hari. Saat pemasangan, pendapatannya mencapai Rp50 juta per hari. Di tempat lainnya, yakni di Jalan Sabang, Jakarta Pusat, pendapatan sebelum terpasang TPE hanya mencapai Rp500 ribu per hari, sedangkan, setelah pemasangan, meningkat menjadi Rp12 juta per hari. Total pendapatan pada 2015 dari parkir elektronik ini mencapai Rp4,5 miliar. Masih bocor Kendati sistem parkir elektronik sudah digunakan, dari pantauan di lapangan, beberapa juru parkir masih memungut uang tunai dari para pengguna parkir. Hal itu ditemukan di Jalan Boulevard, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Parkir on the street di kawasan pertokoan dan kuliner itu dipenuhi kendaraan roda dua. Saat memarkir, pengendara dimintai uang tunai. Petugas tidak memberikan setruk parkir kepada pengunjung. “Ini karena parkir sebentar aja dan saya enggak punya kartu elektronik,” kata Indra, pengendara motor Yamaha Vixion, Selasa (25/10). Saat dikonfi rmasikan ke petugas parkir, ia mengaku sistem parkir wajib menggunakan kartu elektronik.

“Kalau cuma sebentar, mah, engak apa-apa,” kilah juru parkir itu. Ketika menanggapi hal itu, Tiodor menyebut dalam praktiknya di setiap parkir on the street dilengkapi closed-circuit television (CCTV) yang mengawasi kerja para juru parkir. Hal itu bertujuan menekan adanya praktik permainan kotor para juru parkir. “Kalau terlibat, kami tindak langsung. Sanksinya mulai teguran lisan, tertulis, hingga pemutusan hubungan kerja,” Tiodor menegaskan. Berdasarkan data Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI, ada 378 lokasi lahan parkir yang akan dipasangi TPE. Penerapan parkir meter itu mengacu pada Pergub Nomor 64 Tahun 2011 tentang Titik Parkir On Stret. (J-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya