Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
SITU-SITU di Kota Depok, Jawa Barat, kini banyak yang beralih fungsi menjadi kawasan permukiman warga sehingga konservasi situ tidak lagi berjalan. Parahnya lagi, Pemerintah Kota Depok tidak bisa berbuat apa-apa karena penanganan situ menjadi tanggung jawab Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera). "Situ-Situ yang ada di Kota Depok sudah banyak menjadi daratan dan di atasnya berdiri berbagai bangunan, mulai rumah hingga tempat usaha," papar Kepala Seksi Bina Teknik dan Pengendalian Sumber Daya Air Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (BMSDA) Kota Depok Satria Fristoto.
Ia menuturkan, di Depok ada 26 situ yang seluruhnya sudah dalam kondisi mengenaskan. Selain terjadi pendangkalan, banyak situ yang mengalami penyempitan. "Situ banyak yang mengalami pendangkalan dan penyempitan. Kondisi yang tidak terawat dan mengalami penyempitan inilah yang membuat masalah banjir sulit teratasi di Kota Depok dan wilayah hilir di DKI Jakarta," kata Satria.
Berdasarkan data yang dimiliki Dinas BMSDA Kota Depok, 3 dari 26 situ di Depok mengalami pendangkalan dan penyempitan yang parah karena sebagian sisinya sudah beralih fungsi menjadi permukiman warga, perumahan, dan lahan pertanian. Salah satunya ialah Situ Cilodong, yang terletak di Kelurahan Kalibaru, Kecamatan Sukma Jaya, Kota Depok. Situ seluas 10 hektare itu kini hanya memiliki kedalaman 0,5 meter, seharusnya lebih dari 2 meter.
"Di Situ Cilodong itu juga banyak sampah plastik dan tanaman eceng gondok. Jadi, setiap hujan deras, air Situ Cilodong akan menggenangi jalan," jelas Satria. Nasib yang sama juga menimpa Situ Pengarengan yang terletak di Jalan Ir H Juanda, Kelurahan Abadi Jaya, Kecamatan Sukma Jaya, dan Situ Tipar di Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Cimanggis.
Luas kedua situ itu kian susut, bahkan berubah menjadi daratan dan di atasnya banyak berdiri rumah dan tempat usaha.
Dalam catatannya, hanya empat situ yang dalam kondisi baik karena berada di kompleks kampus Universitas Indonesia (UI). "Saya minta pemerintah pusat sebaiknya segera menyerahkan aset situ itu ke Pemkot Depok untuk dikelola," kata Satria.
Tanggung jawab bersama
Terkait dengan hal itu, Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC) Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Fictor Sidabutar, mengatakan penanganan situ di DKI Jakarta, Bogor, Tangerang, dan Bekasi, termasuk 26 Situ di Kota Depok itu, merupakan tanggung jawab pemerintah pusat dan daerah.
Penanganan bersama atas situ-situ itu sudah diatur dalam memorandum of understanding (MoU) oleh delapan menteri tentang Gerakan Nasional Kemitraan Penyelamatan Air (GN-KPA). "Karena itu, daerah supaya segera melakukan penyusunan pelaksanaan GN-KPA 2016-2020, yakni penyusunan program kali dan situ di sekitar wilayah DKI Jakarta," ujarnya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved