Headline

Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.

Warga Berkukuh tidak Mau Direlokasi

(Nic/J-3)
25/10/2016 01:20
Warga Berkukuh tidak Mau Direlokasi
(MI/Galih Pradipta)

AKTIVITAS warga di RW 04, Bidara Cina, Jatinegara, Jakarta Timur, tetap berjalan normal. Warga menolak direlokasi meski putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) memenangkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Mereka tetap menolak proyek sodetan Kali Ciliwung-Kanal Banjir Timur. Dari pantauan di sana, Senin (24/10), aktivitas warga di perkampungan padat penduduk yang berada di pinggir Kali Ciliwung itu berjalan normal.

Sejumlah pengojek bercengkerama di pangkalan untuk menunggu pelanggan. Jual beli di pasar di Jalan Sensus, Jatinegara, yang tak jauh dari lokasi tempat tinggal mereka, masih berlangsung meriah. Sebagian ibu-ibu asyik membicarakan harga kebutuhan pokok yang tak kunjung turun di pelataran rumah mereka. "Kalau saya memang enggak punya sertifikat, tapi kan di sini udah 30 tahun lebih. Harusnya otomatis bisa ngajukan sertifikat," kata Robert, salah satu warga di sana.

Ia mengaku belum mendengar perihal putusan kasasi MA yang memenangkan Pemprov DKI. Namun, pria berusia 60 tahun itu menegaskan dirinya akan tetap bertahan di Bidara Cina, apa pun keputusan yang dikeluarkan pada proses hukum. Pria yang meminta disapa Robert ini sudah menetap selama 50 tahun di Bidara Cina. Kedua orangtuanya yang telah meninggal dunia juga tinggal sana. Bidara Cina sudah menjadi daerah kelahiran keluarganya secara turun-temurun.

Namun, hingga kini ia tak memiliki sertifikat tanah di rumah yang ia tempati. Sebagai pengemudi ojek pangkalan, ia merasa keberatan jika nantinya harus menetap di rumah susun sederhana sewa (rusunawa) dan membayar iuran bulanan. "Saya enggak mau tinggal di rusun. Kalau pemprov mau tanah saya, harus ganti rugi," tukasnya.

Sulit didata
Warga RW 04 Bidara Cina terlihat sangat tertutup terhadap pihak luar yang datang ke sana. Meski beraktivitas layaknya tidak ada masalah, mereka selalu menolak jika dimintai keterangan terkait dengan rencana Pemprov DKI tersebut. Soal masalah itu, Lurah Bidara Cina Muhammad Romli mengaku belum mengetahui perihal putusan kasasi dari MA. Hingga kini ia juga belum menerima instruksi dari Pemprov DKI terkait dengan penanganan pembebasan lahan di Bidara Cina.

Sejak awal proyek digulirkan hingga kini, kata Romli, warga Bidara Cina begitu tertutup, termasuk kepada Pemerintah Kota Jakarta Timur. Warga bahkan tidak mengizinkan pihak Pemkot untuk melakukan pendataan dan pengukuran terhadap bidang yang terkena dampak. Menurutnya, sebagian besar warga di RW 04 Bidara Cina tidak memiliki sertifikat kepemilikan tanah. Namun, ia juga tidak bisa memastikan berapa jumlah mereka karena warga menolak memberikan data terkait dengan hal itu. "Bagaimana mau pindah ke rusun, diundang, didata, diukur saja mereka enggak mau," pungkas Romli.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya