Ahok Bakal Kirim Surat ke Kemendagri Terkait Permendagri Soal APBD

LB Ciputri Hutabarat
20/10/2016 18:48
Ahok Bakal Kirim Surat ke Kemendagri Terkait Permendagri Soal APBD
(MI/Panca Syurkani)

GUBERNUR DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama akan mengirimkan surat kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) soal Peraturan Mendagri Nomor 74 Tahun 2016. Ahok mengatakan tidak sepaham dengan perturan tersebut.

"Yang pasti kami akan kirim surat ke Mendagri bahwa ini (Permendagri) bertentangan dengan aturan yang kami pahami," kata Ahok di Balai Kota, Kamis (20/10).

Dalam peraturan tersebut, Mendagri memperbolehkan Pelaksana Tugas Gubernur untuk menandatangani APBD. Sebelumnya, dalam Undang Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dijelaskan APBD hanya boleh ditandatangani oleh Gubernur atau penjabat Gubernur.

"Wakil Gubernur saja enggak boleh menandatangani APBD loh. Kalau mau sekalian saja petahana harus mundur supaya penjabat bisa tanda tangan dan ada serah terima," kata Ahok.

Ahok heran ada Permendagri yang dikeluarkan untuk memperkuat Undang Undang nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada. Ahok pun beranggapan APBD DKI nantinya rentan digugat. Karena APBD DKI nantinya akan ditandatangani oleh Plt yang dalam hal ini bertentangan dengan Undang Undang Keuangan Daerah.

"Kalau nanti sampai ada gugatan atau apapun, yang salah ada di Kemendagri bukan salah saya loh. Ya sudahlah kita berdebat di MK saja," ucap Ahok.

Mantan bupati Belitung Timur ini pun mengaku belum tahu teknis perpindahan tugas dari Gubernur DKI kepada Plt Gubernur DKI. Dia hanya menegaskan tidak ada serah terima tugas dalam perpindahan ini.

"Ya saya enggak tahu main keluar saja dia masuk. Enggak ada serah terima. Plt kok bukan Pjs loh itu yang saya bilangg agak sedikit masalah. Karena bertentangan ya harus bawa ke MK. Kita tunggu, belum tentu saya bener belum tentu dia bener," tandas Ahok. (MTVN/OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya