Ahok Ingin MK Segera Putuskan soal Cuti Kampanye

Intan Fauzi
19/10/2016 11:05
Ahok Ingin MK Segera Putuskan soal Cuti Kampanye
(MI/Atet Dwi Pramadia)

SIDANG perkara uji materi Undang-Undang Pilkada soal cuti kampanye yang diajukan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok kembali digelar di Mahkamah Konstitusi (MK).

Agenda sidang hari ini pukul 11.00 WIB ialah mendengarkan keterangan ahli dari pihak terkait. Basuki alias Ahok Ahok sudah memastikan hadir di sidang tersebut.

"Persiapan, ganti batik saja," kata Ahok di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (19/10).

Ahok berharap kesimpulan diputuskan sebelum ia diharuskan mulai cuti kampanye pada 26 Oktober mendatang. "Kita kan enggak tahu, habis ini siapa tahu dibilang, besok langsung kesimpulan," ungkap Ahok.

Kendati demikian, sebagai syarat dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), Ahok sudah mengajukan surat pernyataan cuti kepada Kementerian Dalam Negeri. Namun jika ternyata MK mengabulkan uji materi yang Ahok ajukan, maka KPU akan mengikuti aturan MK.

"Sudah, kita ngajuin cuti sesuai permintaan dari KPU, tapi sudah saya sampaikan juga, akan tetap mengacu pada putusan MK," jelas Ahok. (X-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ahmad Punto
Berita Lainnya