Headline
Sebaiknya negara mengurus harga barang dulu.
SIDANG perkara uji materi Undang-Undang Pilkada soal cuti kampanye yang diajukan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok kembali digelar di Mahkamah Konstitusi (MK).
Agenda sidang hari ini pukul 11.00 WIB ialah mendengarkan keterangan ahli dari pihak terkait. Basuki alias Ahok Ahok sudah memastikan hadir di sidang tersebut.
"Persiapan, ganti batik saja," kata Ahok di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (19/10).
Ahok berharap kesimpulan diputuskan sebelum ia diharuskan mulai cuti kampanye pada 26 Oktober mendatang. "Kita kan enggak tahu, habis ini siapa tahu dibilang, besok langsung kesimpulan," ungkap Ahok.
Kendati demikian, sebagai syarat dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), Ahok sudah mengajukan surat pernyataan cuti kepada Kementerian Dalam Negeri. Namun jika ternyata MK mengabulkan uji materi yang Ahok ajukan, maka KPU akan mengikuti aturan MK.
"Sudah, kita ngajuin cuti sesuai permintaan dari KPU, tapi sudah saya sampaikan juga, akan tetap mengacu pada putusan MK," jelas Ahok. (X-12)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved