MEGA, 26, menjadi salah satu warga DKI Jakarta yang getol memantau perkembangan aplikasi Qlue.
Aplikasi berbasis Android milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta itu memuat berbagai aduan dari masyarakat, dan jajaran pemprov hingga ke tingkat bawah, wajib merespons segala aduan tersebut.
Salah satu aduan yang diadukan Mega ke dalam Qlue ialah penutup saluran air yang juga berfungsi sebagai trotoar yang berlubang di salah satu bagiannya, di dekat Stasiun Senen, Jakarta Pusat.
Kondisi itu terasa mengganggu karena menjadi akses bagi pejalan kaki. Aduan yang diunggahnya pekan lalu baru direspons kemarin.
"Waktu lewat di sana saya kaget hampir terperosok ke lubang. Untung ada orang yang kasih tahu. Selain itu, di sana juga jadi bau karena saluran air. Tidak aman, juga tidak indah. Kalau sudah musim hujan bisa meluap," ujarnya.
Dalam aduannya, Mega menyampaikan agar penutup saluran tersebut segera diperbaiki.
Dalam aplikasi tersebut, setiap aduan yang masuk diberi indikator merah.
Artinya aduan itu belum direspons.
Ketika indikator berubah kuning, artinya aparat setempat sedang memproses aduan yang masuk.
Sementara itu, ketika masalah sudah dibereskan, indikator warna berubah hijau.
"Iya rata-rata masih kuning warnanya, masih proses. Padahal, sebenarnya ingin cepat. Karena kadang yang diadukan penting seperti lampu lalu lintas mati. Itu kan berbahaya kalau tidak segera ditindaklanjuti," kata Mega.
Aduan lain disampaikan Mega pada Kamis (1/9).
Ia mengunggah salah satu trotoar rusak di kawasan Ragunan, Jakarta.
Mega terperanjat karena aduan itu direspons pada hari yang sama oleh kelurahan setempat.
Meskipun dalam aplikasi tersebut aduan diberi indikator hijau, dalam keterangan dilampirkan foto surat pengajuan perbaikan trotoar ke Dinas Bina Marga.
Mega mengaku kecewa karena artinya trotoar itu sebenarnya belum diperbaiki.
Hingga saat ini tidak terlihat adanya tanda-tanda trotoar akan diperbaiki.
"Masak cuma bukti surat bilang sudah diselesaikan. Sepertinya pemprov juga harus mengadakan satu indikator warna lagi kalau memang perbaikannya masih dalam pengajuannya. Karena kalau hijau itu ya harusnya benar-benar diperbaiki."
Menanggapi hal tersebut, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menjelaskan tidak setiap tugas perbaikan trotoar bisa dilakukan oleh lurah ataupun camat.
Ada banyak trotoar yang menjadi tugas dan kewenangan Dinas Bina Marga.
Meskipun demikian, Ahok akan tetap mendorong lurah agar bisa menangani perbaikan jalan dan trotoar yang menjadi kewenangannya.
"Ya memang ada yang di Bina Marga. Itu berarti dia sudah mengerti juga. Tapi kalau memang itu di bawahnya harus dia yang perbaiki," kata Ahok.