Headline

Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.

Fokus

Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.

Kubu Jessica Kaget Mendengar Pernyataan Pihak Keluarga Mirna di Televisi

Arga Sumantri
12/10/2016 17:59
Kubu Jessica Kaget Mendengar Pernyataan Pihak Keluarga Mirna di Televisi
(AP)

ADA pernyataan keluarga Wayan Mirna yang membikin tim kuasa hukum terdakwa Jessica Kumala Wongso kaget. Pernyataan mengejutkan itu keluar dari mulut tante Mirna, Rosniati Salihin, dalam siaran televisi swasta.

Otto membeberkan, Rosniati menyatakan dalam sebuah televisi, keluarga Mirna rela menghamburkan uang yang banyak demi persidangan kasus Mirna selama ini. Hal itu untuk membikin terang kasus keponakannya tersebut.

"Keterangan tantenya Mirna menyatakan, 'Banyak yang menanyakan kenapa menghambur-hamburkan uang untuk kasus begini. Ini bukan keinginan keluarga Salihin'," kata Otto meniru ucapan tante Mirna ketika membacakan pleidoi di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (12/10).

Otto merasa heran, kenapa keluarga Mirna harus mengeluarkan uang dalam urusan peradilan. Sebab, posisi keluarga Mirna sesungguhnya sebagai korban sehingga urusan peradilan sudah dijamin oleh negara.

Otto menyatakan, bila pernyataan itu benar adanya, justru jadi sebuah tanda tanya besar, ke mana uang itu mengalir selama ini.

Otto juga menyebut telah memperlihatkan video itu pada Jessica. Kliennya itu, kata Otto, juga terkejut dan merasa semakin terpuruk.

"Saya down dan keluarga Jessica bergetar dan ciut mendengar itu," jelas Otto.

Otto dan tim punya banyak dugaan. Namun, serangkaian dugaan itu enggan dia beberkan ketika membacakan nota pembelaan. Yang jelas, Jessica dan tim pengacara hanya berharap pada kebijaksanaan majelis hakim.

"Bagaimana dengan nasib Jessica, kami hanya berharap kepada para majelis semoga Tuhan memberikan keberanian kepada hakim untuk memutuskan," pungkas Otto.

Sesaat setelah membacakan bagian itu, Otto dan tim memutar rekaman video pernyataan tante Mirna, saat wawancara di salah satu televisi swasta.

Wayan Mirna meregang nyawa usai menyeruput es kopi Vietnam di Kafe Olivier, Rabu 6 Januari 2016 lalu. Kopi itu dipesan oleh Jessica.

Jessica pun jadi terdakwa tunggal kasus kematian Mirna. Jaksa menuntut hukuman 20 tahun penjara terhadap Jessica. Jaksa menilai rekan Mirna di Billiblue College itu terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan pembunuhan berencana terhadap Mirna. (MTVN/OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik