Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
TIM kuasa hukum terdakwa Jessica Kumala Wongso sudah menyiapkan nota pembelaan alias pledoi untuk sidang hari ini. Pengacara Jessica, Otto Hasibuan, menyebut nota pembelaan itu setebal ribuan halaman.
"Lebih kurang 3000-an halaman ya. Makanya nanti kita pertimbangkan, mungkin enggak semua dibaca. Kalau dibacakan semua mungkin seminggu baru selesai," kata Otto saat dihubungi, Rabu (12/10).
Ribuan halaman itu, kata Otto, hanya nota pembelaan yang dibuat penasihat hukum. Sementara nota pembelaan yang dibuat Jessica, Otto memastikan tidak begitu banyak.
"Kalau Jessica mungkin sedikit ya. Dia nggak begitu banyak nanti jumlahnya (pledoi)," ujar Otto.
Otto dan tim sudah menyerahkan sepenuhnya isi nota pembelaan yang dibuat Jessica dalam pledoinya. Otto mengklaim tidak mengarahkan isi pledoi Jessica.
Sedianya, sidang dengan agenda pembacaan nota pembelaan Jessica di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, dijadwalkan berlangsung pukul 09.00 WIB. Namun, hingga pukul 12.00 WIB, belum ada tanda-tanda sidang akan dimulai.
Wayan Mirna meregang nyawa usai menyeruput es kopi Vietnam di Kafe Olivier, 6 Januari. Kopi itu dipesan oleh Jessica.
Jessica pun jadi terdakwa tunggal kasus kematian Mirna. Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah mengajukan tuntutan hukuman 20 tahun penjara terhadap Jessica. (MTVN/OL-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved