Headline

Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.

Fokus

Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.

Jessica Susun Sendiri Nota Pembelaan

Arga Sumantri
12/10/2016 07:05
Jessica Susun Sendiri Nota Pembelaan
(AFP PHOTO / BAY ISMOYO)

TERDAKWA kasus kematian Wayan Mirna, Jessica Kumala Wongso, siap membacakan nota pembelaan alias pledoi. Jessica menyusun sendiri pledoi tersebut.

"Jessica bikin sendiri dia punya pembelaan. Kalau penasihat hukum juga punya sendiri," kata Pengacara Jessica, Otto Hasibuan, saat dihubungi, Selasa (11/10).

Otto menyebut semua isi nota pembelaan Jessica, ditulis berdasarkan hati nurani kliennya sendiri. Tim kuasa hukum mengaku tidak mengarahkan isi nota pembelaan Jessica.

"Dia (Jessica) bebas, membuat sendiri pledoi, tidak ada arahan. Kalau kita (penasehat hukum) dibuatnya dari segi hukum," ungkap Otto.

Otto memastikan, Jessica dalam kondisi sehat jasmani dan rohani jelang sidang pembacaan pledoi. Jessica pun sudah mantap mengajukan pembelaan di depan majelis hakim.

Hari ini, Rabu (12/10), sidang ke-28 kasus Mirna digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Agenda sidang bakal mendengar nota pembelaan dari Jessica.

Wayan Mirna meregang nyawa usai menyeruput es kopi Vietnam di Kafe Olivier, 6 Januari. Kopi itu dipesan oleh Jessica.

Jessica pun jadi terdakwa tunggal kasus kematian Mirna. Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah mengajukan tuntutan hukuman 20 tahun penjara terhadap Jessica.

Jaksa menilai rekan Mirna di Billyblue College itu terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.

Kendati, tuntutan 20 tahun penjara sebenarnya jadi opsi yang paling ringan dari butir pasal yang didakawakan terhada Jessica. Seseorang yang didakwa melanggar pasal tersebut, bisa dituntut hukuman maksimal, yakni hukuman mati atau penjara seumur hidup. (MTVN/OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik