Headline

AS ikut campur, Iran menyatakan siap tutup Selat Hormuz.

Fokus

Tren kebakaran di Jakarta menunjukkan dinamika yang cukup signifikan.

Pasar Asem Reges Sentra Onderdil Mobil

(Mal/J-4)
07/10/2016 01:30
Pasar Asem Reges Sentra Onderdil Mobil
(Mi/Ramdani)

PARA pecinta mobil lawas pasti tak asing lagi dengan Pasar Asem Reges. Pasar yang terletak di Jalan Taman Sari Raya, Taman Sari, Jakarta Barat, itu menjadi surga bagi para pemburu onderdil kendaraan bermotor. Pasar itu dikenal menjadi pasar yang paling lengkap soal suku cadang, terutama suku cadang kendaraan-kendaraan lama yang tidak lagi diproduksi pabrikan. Pasar yang memiliki tiga lantai itu saban hari selalu dikunjungi pembeli suku cadang.

Kebanyakan dari mereka ialah pelanggan setia dari toko-toko yang ada di pasar itu sejak sekitar 1960. Adi Wijaya, 41, misalnya. Ia kerap mencari suku cadang untuk Toyota Starlet kesayangannya. "Kalau di bengkel atau toko onderdil lain sudah jarang banget yang jual, susah mencarinya," kata Adi. Di pasar itu, banyak ditemukan suku cadang copotan atau suku cadang yang diambil dari mobil bekas.

Bahkan, suku cadang copotan itu bak tumpukan pakaian yang digelar di lantai toko. Toko yang menjual suku cadang copotan rata-rata ada di lantai dasar, sedangkan suku cadang baru ada di toko lantai dua dan tiga. Tidak hanya pembeli biasa, para mekanik pun memburu onderdil bekas di pasar tersebut untuk memodifikasi kendaraan. Namun, para calon pembeli yang datang ke pasar itu harus lebih hati-hati lantaran banyaknya calo yang berkeliaran.

Harga suku cadang yang murah dimanfaatkan para calo untuk mengambil keuntungan. Budiman, 29, salah satu mekanik yang sering berbelanja di pasar tersebut, membagikan kiatnya kepada para pengunjung. Menurut dia, saat ada calo yang menawarkan suku cadang, pengunjung harus tegas mengatakan ia sudah punya toko langganan di toko tersebut. "Karena kalau beli harus hati-hati dan teliti," kata Budiman.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya