Headline

Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.

Fokus

Isu parkir berkaitan dengan lalu lintas dan ketertiban kota.

Anies-Sandi Masih Kurang Satu Persyaratan untuk Lolos Paslon

Lukman Diah Sari
01/10/2016 20:31
Anies-Sandi Masih Kurang Satu Persyaratan untuk Lolos Paslon
(ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma)

SAAT rapat Pleno penyerahan hasil persyaratan Cagub dan Cawagub dan penyerahan hasil pemeriksaan kesehatan didapati bahwa pasangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno masih kekurangan syarat untuk bisa jadi pasangan calon.

Salah satu anggota tim Anies-Sandi, Syarif dari DPD Gerindra, mengatakan, syarat yang kurang yakni legalisir ijazah milik Sandiaga Uno.

"Kita menyusun tanggal 29, tapi kita serahkan 30 pagi. Yang kurang cuma ijazah. Ijazah legalisir S1 dan S2 Pak Sandi," kata Syarif di KPU DKI, Paseban, Salemba, Jakarta Pusat, Sabtu (1/10).

Syarif mengatakan, terkait riwayat hidup yang diserahkan ke KPU DKI dengan format berbeda pun telah diperbaiki. Sehingga hanya kekurangan syarat legalisir.

Dia sangat senang, lantaran pada hasil kesehatan tidak ditemukan hal buruk yang mengganjal pasangan Anies-Sandi.

"Alhamdulillah, semuanya senang. Saya juga ucapkan ke calon lain ya. Pak Ahok lolos kesehatannya terus psikologinya. Pak Agus juga. Tidak ada masalah tes kesehatan dan kejiwaannya semuanya," ungkapnya.

Lebih lanjut, dalam rapat pleno tersebut, pihaknya sempat menyampaikan beberapa pendapat. Di antaranya terkait pengundian nomor urut agar tepat waktu.

"Jangan sampai molor. Kalau molor, misalnya dimulai 19.30 WIB pelaksanannya pasti jam 20.00," ungkapnya.

Sedangkan terkait akun media sosial yang bakal diberdayagunakan saat kampanye. Syarif mengungkap, ada empat akun media sosial yang telah disiapkan.

"Satu hari sebelum kampanye. Kita sudah siap. Ada empat akun yang sedang difiksasi. Kan nanti mau divalidasi. Jadi dites dulu, error tidak, punya orang tidak. Nanti kalau sudah fix, baru dilaporkan. Ada Facebook, Twitter, Instagram, dan Web," tukasnya. (MTVN/OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya