Headline

Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.

Pengganti Sylviana Ditentukan 3 Bulan Lagi

Putri Anisa Yuliani
26/9/2016 18:40
Pengganti Sylviana Ditentukan 3 Bulan Lagi
(MI/Galih Pradipta)

POSISI Deputi Gubernur Bidang Kebudayan dan Pariwisata yang ditinggalkan Sylviana Murni baru akan ditentukan dalam waktu tiga bulan mendatang.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menyerahkan proses seleksinya kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta. "Kita serahkan ke BKD saja," kata Ahok di Balai Kota, Senin (26/9).

Ahok menyatakan proses seleksi deputi gubernur berbeda dengan proses seleksi pejabat struktural biasa karena fungsinya yang dapat memberikan berbagai rekomendasi mengenai program kebijakan langsung kepada gubernur. Posisi deputi pun tidak memiliki jangka waktu dan hanya diganti ketika mengundurkan diri, meninggal, atau pensiun.

Posisi deputi gubernur dapat diisi oleh kalangan profesional maupun akademisi non-PNS. Untuk penetapannya pun diperlukan persetujuan Presiden. "Deputi gubernur itu harus bersetujuan Presiden loh," lanjut Ahok.

Pemprov DKI Jakarta dalam UU No 29/2007 tentang Provinsi DKI Jakarta sebagai Ibu Kota Indonesia diatur untuk memiliki empat deputi gubernur yang berfungsi membantu gubernur.

Empat deputi tersebut yakni Deputi Gubernur Bidang Industri, Perdagangan, dan Transportasi (Indagtrans) yang saat ini dijabat Soetanto Soehodo, Deputi Gubernur Bidang Pengendalian Kependudukan dan Pemukiman (Daldukkim) yang dijabat Syahrul Efendi, Deputi Gubernur Bidang Tata Ruang dan Lingkungan Hidup yang diisi oleh Oswar Mungkasa dan terakhir Deputi Gubernur Bidang Kebudayaan dan Pariwisata yang diisi Sylviana Murni.

Seleksi posisi deputi gubernur yang merupakan PNS eselon 1B dengan golongan minimal IVB atau hanya satu tingkat di bawah sekretaris daerah terbuka untuk PNS di seluruh Indonesia dengan syarat minimal pernah menjabat posisi eselon 2 selama 2 tahun.

Proses seleksinya akan dilakukan satu tim panitia berisikan 55% anggota dari eksternal Pemprov DKI yang bisa terdiri dari kalangan akademisi serta dirjen berbagai kementerian terkait. Sisanya sebanyak 45% anggota panitia berasal dari Pemprov DKI. (X-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ahmad Punto
Berita Lainnya