Jaksa akan Berusaha Hadirkan Polisi Australia ke Sidang Jessica

Antara
15/9/2016 20:50
Jaksa akan Berusaha Hadirkan Polisi Australia ke Sidang Jessica
(MI/PANCA SYURKANI)

JAKSA Penuntut Umum (JPU) berupaya menghadirkan polisi Australia sebagai saksi pada sidang terdakwa dugaan pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso.

"Kalau memang memungkinkan akan dihadirkan," kata salah satu JPU Sandy Handika di Jakarta Kamis (15/9).

Sandy menjelaskan jaksa sudah tidak memiliki waktu untuk menghadirkan saksi pada sidang Jessica tetapi pihaknya masih berupaya untuk meminta waktu menghadirkan saksi dari polisi Australia.

Sandy akan meminta izin kepada majelis hakim untuk menghadirkan polisi Australia sebagai saksi. "Jika hakim tidak mengizinkan juga tidak masalah," tutur Sandy.

Sandy menuturkan saksi polisi Australia itu bisa mengungkapkan catatan 14 kasus yang dilakukan Jessica selama bermukim di Negeri Kangguru itu. Selain itu, jaksa juga akan menghadirkan Christy sebagai saksi yang memiliki hubungan dekat dengan Jessica.

Ahli psikiatri Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta Pusat Natalia menyatakan Jessica pernah berupaya bunuh diri di Australia. Menurut Sandy, hal itu dapat menguatkan keterangan saksi Natalia jika mampu menghadirkan Christy.

Sandy menambahkan terakhir Christy belum memberikan tanggapan untuk menjadi saksi tetapi majelis hakim sempat mengatakan akan membacakan keterangan tertulis Christy. (OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya