Headline

Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.

Fokus

Tidak mengutuk serangan Israel dan AS dikritik

Saksi Ahli Jessica Ragukan Analisis Data Ahli Digital Forensik JPU

Arga Sumantri
15/9/2016 17:22
Saksi Ahli Jessica Ragukan Analisis Data Ahli Digital Forensik JPU
(MI/Panca Syurkani)

SAKSI ahli tim kuasa hukum Jessica Kumala Wongso, Rismon Sianipar, meragukan metode ahli digital forensik jaksa penuntut umum, Ajun Komisaris Besar Polisi Muhammad Nuh Al Azhar. M Nuh merupakan saksi ahli yang didatangkan oleh JPU pada sidang 10 Agustus 2016 lalu.

Rismon meragukan metode M Nuh berdasarkan hasil analisisnya dari berita acara pemeriksaan (BAP) kesaksian Nuh. Utamanya, dalam rekaman yang menunjukkan adegan Jessica diduga menaruh sianida.

Menurut Rismon, Nuh mestinya tidak lantas menyimpulkan demikian. Sebab, dalam BAP tertera, kesimpulan itu muncul hanya dari adanya perubahan level filter gama (pencahayaan) pada rekaman video.

"Hal itu tidak ilmiah dan bersifat subjektif, serta tidak biasa dilakukan oleh ahli digital forensik pada umumnya," kata Rismon di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, dalam lanjutan sidang kasus kematian Wayan Mirna Salihin, Kamis (15/9).

Sebagai ahli digital forensik, kata Rismon, M Nuh semestinya menganalisis data dengan sejumlah metode, salah satunya algoritma. Selain itu, untuk pengenalan objek, bisa juga menggunakan metode atau teknik pencocokkan deteksi tepi.

"Jadi, sebaiknya dibuat dulu model, dibuat tepi-tepinya, dicarikan pada frame yang diduga ada tindakan mencurigakan," beber Rismon.

Peraih gelar Doktor Engineering di Universitas Yamaguchi itu menyayangkan, M Nuh hanya menyimpulkan melalui pengamatan visual. Menurut dia, kesimpulan seorang ahli digital forensik tidak hanya boleh mengandalkan tools, tetapi lewat analisa yang lebih mendalam dan komperhensif.

Atas dasar pemikiran seperti itu, Rismon menilai metode pemerikaaan digital forensik yang dilakukan Nuh tidak dapat diterima sebagai kesimpulan. Sehingga, dia meragukan hasil analisa Nuh yang disampaikan dalam sidang kasus Mirna sebelumnya

"Ada juga indikasi manipulasi dan pengeditan manual yang dilihat dari frame gambar rekaman tersebut," ujar Rismon. (MTVN/OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya