Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
REKAMAN CCTV saat Wayan Mirna Salihin kolaps di Kafe Olivier yang dijadikan bukti jaksa penuntut dinilai sudah dimodifikasi. Hal itu ditegaskan saksi ahli yang dihadirkan kuasa hukum terdakwa Jessica Kumolo Wongso dalam lanjutan sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (15/9).
Rismon Sianipar, ahli IT yang dihadirkan kuasa hukum Jessica menyebut kesimpulan itu didapatnya setelah menganalisis rekaman CCTV yang diputar dari siaran langsung televisi. Rismon menyatakan dirinya menganalisis rekaman yang didapat dari siaran langsung tiga televisi. Cuplikan dalam video.
Menurutnya, terlihat ketidakkonsistenan ada yang tidak konsisten dan proporsional dalam rekaman CCTV. Misalnya saat Jessica menggaruk tangan sambil memegang tas ketika Mirna kolaps
Ia menduga telah dilakukan pengeditan manual dalam beberapa frame rekaman tersebut. Sebab, dia melihat adanya perubahan intensitas terang dan gelap dalam satu hingga dua frame dalam gambar.
Rismon juga menyayangkan, ahli digital forensik JPU tidak memutar video secara frame per frame. Khususnya, dalam adegan yang diduga krusial, ketika Jessica diduga melakukan pergerakan tangan yang 'mencurigakan'.
"Terjadi inkontinuitas, terputus. Muncul sejumlah pixel yang cukup cerah menyerupai lengan kiri. Kita menduga itu lengan sebenarnya, atau apa. Yang memegang telinga atau memegang sesuatu di kepala," ungkap Rismon. (OL-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved