Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
WAKIL Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat, menyesalkan sikap majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat yang memerintahkan Pemerintah Provinsi DKI menghentikan sementara penertiban bangunan di kawasan Bukit Duri, Jakarta Selatan.
Perintah pengadilan itu, sambungnya, akan membuat pelaksanaan pembangunan sodetan Kali Ciliwung di kawasan Bukit Duri harus terhenti. Padahal, secara keseluruhan proyek telah berjalan 75%.
“Ini sebetulnya proyek pemerintah pusat melalui Badan Wilayah Sungai Ciliwung-Cisadane (BWSCC), yakni bikin sodetan. Untuk masalah penertiban bangunan, itu tugas kita. Masa pengerjaannya harus terhenti hanya gara-gara seperti itu,” kata Djarot di Jakarta, kemarin.
Ia menambahkan, keberadaan sodetan Kali Ciliwung sehingga terhubung dengan Kanal Banjir Timur (KBT) saat ini sudah mendesak mengingat wilayah-wilayah dekat aliran Kali Ciliwung kerap banjir di musim hujan.
“Masak menghentikan suatu prog-ram yang sudah 75% selesai? Tinggal itu (Bukit Duri) doang,” ujarnya.
Djarot berharap perintah PN Jakarta Pusat itu tidak menyandera kepentingan warga Jakarta secara keseluruhan, terutama warga yang permukimannya kerap terkena banjir Kali Ciliwung.
“Kita bisa gugat juga. Masak dia menyandera. Gara-gara dia, kemudian ini berhenti. Jadi sekali lagi, ini untuk kepentingan siapa? Untuk orang banyak!” tegasnya.
Selasa (6/9), Majelis Hakim Peng-adilan Negeri Jakarta Pusat meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menghentikan sementara penertiban kawasan Bukit Duri. Menurut hakim, pertimbangan itu diambil lantaran penggugat telah menempuh upaya hukum yang sah.
Karena itu, pemerintah lebih baik menunggu sampai ada putusan berkekuatan hukum tetap.
Sebelumnya, warga Kelurahan Bukit Duri mengajukan gugatan class action atas penertiban terhadap tempat tinggal mereka. Gugatan itu saat ini sedang bergulir di Peng-adilan Negeri Jakarta Pusat.
Dalam menanggapi perintah pengadilan itu, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan pihaknya sering gagal dalam menormalisasi beberapa sungai. Padahal setiap kali banjir, masyarakat selalu menyalahkan pemerintah.
“Ini sudah berapa puluh tahun banjir. Tiap mau normalisasi, batal. Giliran banjir, orang marah,” ucapnya di Balai Kota, kemarin.
Terkait dengan rencana penertiban kawasan permukiman Bukit Duri tersebut, warga telah mendapatkan dua kali surat peringatan dari Pemprov DKI yaitu pada 10 Agustus 2016 dan 7 September 2016. Setelah itu, pemda berencana akan menertibkan pada 14 September 2016.
Di kawasan itu, nantinya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan BBWSCC akan membangun sheetpile. Sedikitnya ada 300 warga yang terkena penertiban dan akan dipindahkan ke rumah susun. (Ssr/J-1)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved