Headline

Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.

Fokus

Tidak mengutuk serangan Israel dan AS dikritik

Suasana Memanas, Sidang Jessica Diskors

Arga Sumantri
07/9/2016 19:03
Suasana Memanas, Sidang Jessica Diskors
(ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

MENJELANG petang, sidang ke-19 kasus kematian Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (7/9), memanas.

Suasana menghangat ketika persidangan mulai mendengarkan pertanyaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada ahli patologi forensik Universitas Indonesia Djaja Surya Atmadja.

Mula-mula alur persidangan berjalan seperti biasa. Jaksa diberi kesempatan majelis hakim untuk menanyai ahli yang dihadirkan tim pengacara terdakwa Jessica Kumala Wongso itu.

"Kalau ada mayat, dikatakan dia mati ini meminum sesuatu, kolaps, dan meninggal, kesimpulan awal apa?" tanya jaksa Shandi Handika di ruang sidang PN Jakpus, Rabu.

Djaja pun tidak bisa menyimpulkan. Sebab, dia tidak melakukan pemeriksaan mendalam pada jasad Mirna. Namun, yang jelas, menurut dia, proses menentukan sebab kematian seseorang mesti dilakukan pemeriksaan luar dan dalam.

"Kita periksa luar, kita cium ada bau enggak. Kemudian periksa dalam, setelah itu baru bisa berikan kesimpulan,” jawab Djaja.

Kebetulan Djaja merupakan dokter Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo yang diminta memberikan formalin pada jasad Mirna. Sembari mengawetkan jenazah, Djaja coba mengamati jasad Mirna dan sempat melakukan pemeriksaan luar.

"Pemeriksaan luar pada bibir kebiruan, ini artinya dia kekurangan oksigen,” tambah Djaja.

Jaksa kemudian menanyakan lagi. Berdasarkan hasil visum et repertum menyatakan ada kebiruan dalam tubuh Mirna. "Anda bilang itu dasarnya apa," tanya jaksa.

"Saya menjawab berdasarkan keilmuan saya," jawab Djaja.

Shandi lantas meminta data apa yang diterima Djaja dari tim pengacara Jessica. Permintaan itu buat menjadi penegasan jaksa, dasar apa yang digunakan Djaja dalam mengambil kesimpulan. Namun, Djaja tak bisa menunjukkan. Jaksa Shandi pun agak naik pitam.

"Anda tahu tidak data," kata Shandi dengan nada membentak.

Pengacara Jessica, Otto Hasibuan, lantas menyela. Otto tidak terima saksi yang dihadirkannya ditanyai dengan nada tinggi. "Anda harus hormati saksi ahli," kata Otto.

Perdebatan antara tim pengacara Jessica dan jaksa tidak bisa ditengahi. Suasana sidang gaduh dan tidak kondusif. Memerhatikan jalannya sidang tidak bisa dikendalikan, Hakim Ketua Kisworo langsung mengetuk palu guna menskors sidang sekitar pukul 18.00 WIB.

Belum diketahui hingga berapa lama sidang bakal dimulai kembali. (MTVN/OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya